You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyesuaian Tarif Kapal Tunggu SK Gubernur
photo Suparni - Beritajakarta.id

Penyesuaian Tarif Kapal Tunggu SK Gubernur

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta masih mengkaji penyesuaian tarif kapal yang melayani penyebrangan rute Kali Adem-Pulau Seribu.

SK Gubernur sedang disusun soal pemberlakuan tarif rupiah per mil bagi angkutan kapal ke Pulau Seribu

Penyesuaian tarif transportasi laut milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tersebut baru ditetapkan setelah Surat Keputusan (SK) Gubernur diterbitkan.

"Kita belum putuskan soal penyesuaian tarif. SK Gubernur sedang disusun soal pemberlakuan tarif rupiah per mil bagi angkutan kapal ke Pulau Seribu," kata Andri Yansyah, Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Selasa (5/4).

Tarif Kapal Ojek Harus Disesuaikan

Andri menjelaskan, penyesuaian tarif kapal dari Kali Adem ke Pulau Seribu dengan sendirinya akan mengikuti kondisi. Hal yang lebih penting saat ini mempercepat pemberlakuan tarif kapal rupiah per mil agar pengeluaran masyarakat Pulau Seribu dan wisatawan dapat diperkecil.

"Ini supaya masyarakat laut dan darat memiliki kesamaan, tidak terjadi kesenjangan yang terlalu tinggi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2109 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1095 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye999 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye996 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye980 personFakhrizal Fakhri