You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyesuaian Tarif Kapal Tunggu SK Gubernur
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Penyesuaian Tarif Kapal Tunggu SK Gubernur

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta masih mengkaji penyesuaian tarif kapal yang melayani penyebrangan rute Kali Adem-Pulau Seribu.

SK Gubernur sedang disusun soal pemberlakuan tarif rupiah per mil bagi angkutan kapal ke Pulau Seribu

Penyesuaian tarif transportasi laut milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tersebut baru ditetapkan setelah Surat Keputusan (SK) Gubernur diterbitkan.

"Kita belum putuskan soal penyesuaian tarif. SK Gubernur sedang disusun soal pemberlakuan tarif rupiah per mil bagi angkutan kapal ke Pulau Seribu," kata Andri Yansyah, Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Selasa (5/4).

Tarif Kapal Ojek Harus Disesuaikan

Andri menjelaskan, penyesuaian tarif kapal dari Kali Adem ke Pulau Seribu dengan sendirinya akan mengikuti kondisi. Hal yang lebih penting saat ini mempercepat pemberlakuan tarif kapal rupiah per mil agar pengeluaran masyarakat Pulau Seribu dan wisatawan dapat diperkecil.

"Ini supaya masyarakat laut dan darat memiliki kesamaan, tidak terjadi kesenjangan yang terlalu tinggi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3657 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1058 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye899 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye895 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye856 personNurito