You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
53 Siswa Tak Ikut UN Hari Ketiga
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

53 Siswa Tak Ikut UN Hari Ketiga

Tingkat kehadiran siswa sekolah tingat SMA sederajat di DKI Jakarta yang mengikuti Ujian Nasional (UN) hari ketiga lebih baik dari hari sebelumnya. Tercatat hanya 53 siswa tidak mengikuti ujian pada hari ketiga ini dikarenakan sakit, izin dan absen tanpa keterangan.

mata ujian Bahasa Inggris dari total sebanyak 282 sekolah dan 23.283 siswa tercatat 13 siswa sakit, 1 siswa izin dan 13 siswa absen

Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susie Nurhati mengatakan, di hari ketiga sebanyak 48.707 siswa dari 828 sekolah mengikuti UN dengan lima mata pelajaran, yakni Bahasa Inggris, Fisika, Ekonomi, Bahasa Asing dan Tafsir.

124 Siswa Tak Ikut UN Hari Kedua

"Paling banyak di mata ujian Bahasa Inggris dari total sebanyak 282 sekolah dan 23.283 siswa tercatat 13 siswa sakit, 1 siswa izin dan 13 siswa absen," ujarnya, Rabu (6/4).

Sedangkan untuk mata ujian Fisika dari 194 sekolah dengan jumlah peserta 12.352, tercatat 2 siswa sakit dan 4 siswa absen. Untuk mata ujian Ekonomi dari total 296 sekolah dengan total peserta 12.527 siswa, tercatat 10 siswa sakit dan 9 lainnya absen.

"Untuk Bahasa Asing dari 6 sekolah dan 193 siswa ada 1 siswa izin. Sedangkan untuk Tafsir dari 13 sekolah dan 352 peserta seluruhnya masuk 100 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7689 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5734 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1635 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1447 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1327 personFakhrizal Fakhri