You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Reklame Besar Liar di Tambora Diturunkan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Lima Reklame Liar di Tambora Ditertibkan

Lima reklame berukuran besar yang tersebar di sejumlah ruas jalan wilayah Tambora, Jakarta Barat, ditertibkan. Reklame tersebut diturunkan karena melanggar Gubernur (Pergub) DKI Nomor 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame di Jakarta.

Kelima reklame ini tidak mengantongi izin penyelenggaraan reklame yang dikeluarkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Tambora alias liar

"Reklame besar berisi produk perumahan berdiri di lima ruas jalan yakni Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jalan Kali Besar, Jalan Prof Latumenten, Jalan KH Zainul Arifin dan Gedong Panjang," ujar Joko Suparno, Wakil Camat Tambora, Rabu (6/4).

Joko menegaskan, kelima reklame yang diturunkan telah melanggar Pergub Nomor 244 Tahun 2015 pasal 45 ayat 6 yang berbunyi larangan menyelenggarakan reklame di dalam dan atau di bahu jalan serta bantaran kali, termasuk berada di bahu jalan gerbang pintu tol.

Izin Reklame di Kawasan Kendali Ketat Masih Berlaku

"Kelima reklame ini tidak mengantongi izin penyelenggaraan reklame yang dikeluarkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Tambora alias liar," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan reklame liar di wilayah Tambora sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami juga mengimbau para pemilik reklame untuk menaati peraturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye734 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personTiyo Surya Sakti
close