You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Reklame Besar Liar di Tambora Diturunkan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Lima Reklame Liar di Tambora Ditertibkan

Lima reklame berukuran besar yang tersebar di sejumlah ruas jalan wilayah Tambora, Jakarta Barat, ditertibkan. Reklame tersebut diturunkan karena melanggar Gubernur (Pergub) DKI Nomor 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame di Jakarta.

Kelima reklame ini tidak mengantongi izin penyelenggaraan reklame yang dikeluarkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Tambora alias liar

"Reklame besar berisi produk perumahan berdiri di lima ruas jalan yakni Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jalan Kali Besar, Jalan Prof Latumenten, Jalan KH Zainul Arifin dan Gedong Panjang," ujar Joko Suparno, Wakil Camat Tambora, Rabu (6/4).

Joko menegaskan, kelima reklame yang diturunkan telah melanggar Pergub Nomor 244 Tahun 2015 pasal 45 ayat 6 yang berbunyi larangan menyelenggarakan reklame di dalam dan atau di bahu jalan serta bantaran kali, termasuk berada di bahu jalan gerbang pintu tol.

Izin Reklame di Kawasan Kendali Ketat Masih Berlaku

"Kelima reklame ini tidak mengantongi izin penyelenggaraan reklame yang dikeluarkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Tambora alias liar," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan reklame liar di wilayah Tambora sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami juga mengimbau para pemilik reklame untuk menaati peraturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4297 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1730 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik