You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Reklame Besar Liar di Tambora Diturunkan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Lima Reklame Liar di Tambora Ditertibkan

Lima reklame berukuran besar yang tersebar di sejumlah ruas jalan wilayah Tambora, Jakarta Barat, ditertibkan. Reklame tersebut diturunkan karena melanggar Gubernur (Pergub) DKI Nomor 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame di Jakarta.

Kelima reklame ini tidak mengantongi izin penyelenggaraan reklame yang dikeluarkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Tambora alias liar

"Reklame besar berisi produk perumahan berdiri di lima ruas jalan yakni Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jalan Kali Besar, Jalan Prof Latumenten, Jalan KH Zainul Arifin dan Gedong Panjang," ujar Joko Suparno, Wakil Camat Tambora, Rabu (6/4).

Joko menegaskan, kelima reklame yang diturunkan telah melanggar Pergub Nomor 244 Tahun 2015 pasal 45 ayat 6 yang berbunyi larangan menyelenggarakan reklame di dalam dan atau di bahu jalan serta bantaran kali, termasuk berada di bahu jalan gerbang pintu tol.

Izin Reklame di Kawasan Kendali Ketat Masih Berlaku

"Kelima reklame ini tidak mengantongi izin penyelenggaraan reklame yang dikeluarkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Tambora alias liar," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan reklame liar di wilayah Tambora sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami juga mengimbau para pemilik reklame untuk menaati peraturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15420 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11313 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6772 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3640 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1713 personFolmer