Basuki Minta Lahan Eks Kedubes Inggris Segera Dibebaskan
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama geram lantaran pembelian lahan Eks Kedutaan Besar Inggris dekat Bundaran Hotel Indonesia tak kunjung terealisasi. Dirinya memberikan waktu hingga Mei mendatang untuk pembebasan lahan tersebut.
Makanya aku sudah ngamuk-ngamuk dari tahun lalu. Dinas Taman, kamu lihat ngga masa nggak bisa dibayar dia sudah bikin surat mau jual ke kami
"M
akanya aku sudah ngamuk-ngamuk dari tahun lalu. Dinas Taman, kamu lihat ngga masa nggak bisa dibayar dia sudah bikin surat mau jual ke kami," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/4).Basuki memberikan waktu kepada Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta hingga bulan Mei mendatang untuk melakukan pembayaran. Jika tidak, orang nomor satu di Ibukota ini mengancam akan memecat semua pejabat di SKPD tersebut.
DKI Tunggu Appraisal untuk Beli Lahan Kedubes Inggris"Macam-macam alasannya. Tadi aku bilang kalau Mei nggak bisa bayar, duit ada, pecat semua Dinas Taman. Masa sampai Inggris minta-minta kita beli tanah dia," katanya.
Lahan tersebut juga sudah dilirik oleh gedung yang ada di sebelahnya. Namun Kedubes Inggris tetap akan menjual ke Pemprov DKI Jakarta. Karena sejak semula sudah ada kesepakatan dengan Presiden Joko Widodo saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Basuki mengatakan, lahan tersebut menjadi incaran beberapa pihak karena memiliki Koefisien Luas Bangunan (KLB) tertinggi yakni 14 kali. Sehingga nilai jual lahan tersebut juga cukup tinggi yakni mencapai Rp 500 miliar.
"Harganya appraisal dong. Dia sudah bilang Rp 500 miliar kok. Kalau kamu bisa KLB 14, tanahmu bisa mahal banget karena orang bisa bangunnya tinggi. Yang mau incar itu gedung sebelah, Deutsche Bank itu mau ngincer katanya," ucapnya.
Lahan eks Kedubes Inggris di Bundaran HI itu akan dijadikan taman atau ruang terbuka hijau (RTH) di tengah kota. Kantor kedutaan pindah ke kawasan Patra Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Rapat pembelian lahan eks Kedubes Inggris dihadiri oleh Duta Besar untuk Indonesia Moazzam Malik. Pihak kedutaan enggan berkomentar terkait molornya pembelian lahan oleh Pemprov DKI.