Jaksel Terbitkan 400 Akta Kelahiran
Layanan jemput bola pembuatan akta kelahiran anak di sejumlah kelurahan, membuahkan hasil optimal. Hingga kini, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan terhitung telah menerbitkan 400 akta kelahiran anak dari 11 kali membuka layanan.
Nanti dari kecamatan yang menentukan kelurahan dan RW mana yang usia 0-18 tahun belum punya akta kelahiran
Kepala Seksi Pencatatan Sipil Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Syahroni mengatakan, kegiatan jemput bola ini dalam rangka menuju Kota Layak Anak (KLA) dan pemenuhan hak dasar anak. Ditargetkan, layanan jemput bola dilakukan 96 kali di 10 kecamatan.
"Nanti dari kecamatan yang menentukan kelurahan dan RW mana yang usia 0-18 tahun belum punya akta kelahiran," katanya, Kamis (7/4).
14.010 Akta Kelahiran Diterbitkan di JakpusIa menjelaskan, di wilayah Jakarta Selatan, layanan pembuatan akte kelahiran ini dimulai di Kelurahan Manggarai Selatan, Kelurahan Tebet Timur, Kelurahan Tebet Barat dan Kelurahan Kebon Baru Kecamatan Tebet.
Syahroni mengimbau warga yang tidak sempat mengurus akta kelahiran anak saat dilakukan layanan jemput bola, bisa mengurus di kelurahan, atau melalui RT dan RW.
"RT/RW tidak boleh melakukan pungutan, jika ditemukan akan dilaporkan ke kelurahan dan diberhentikan. Karena pengurusan akta lahir tidak dipungut biaya," tandasnya.