You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Besaran TKD PNS DKI akan Dikaji Ulang
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Besaran TKD PNS DKI akan Dikaji Ulang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengkaji ulang dana Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kami akan paparan terkait dengan TKD. Di situ nanti tinggal bagaimana arahan beliau (Gubernur -red)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, rencana pengkajian TKD PNS ini akan dipaparkan terlebih dahulu kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pada Jumat (8/4) besok. Adapun dasar penentuan besaran TKD dilakukan berdasarkan kemampuan keuangan Pemprov DKI Jakarta.

‎"Kami akan paparan terkait dengan TKD. Di situ nanti tinggal bagaimana arahan beliau (Gubernur -red)," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/4).

TKD Dalam Bentuk Beras Segera Dipergubkan

Dikatakan Agus, kemungkinan adanya pengurangan jumlah besaran TKD PNS bisa saja terjadi setelah dilakukan pemaparan dan analisis.

Saat ini, TKD dan gaji PNS bersama anggota DPRD DKI Jakarta telah dialokasikan di APBD 2016 sebesar Rp 18 triliun.

"Pengurangan bisa saja terjadi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6844 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6317 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1410 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1335 personAldi Geri Lumban Tobing