You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Besaran TKD PNS DKI akan Dikaji Ulang
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Besaran TKD PNS DKI akan Dikaji Ulang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengkaji ulang dana Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kami akan paparan terkait dengan TKD. Di situ nanti tinggal bagaimana arahan beliau (Gubernur -red)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, rencana pengkajian TKD PNS ini akan dipaparkan terlebih dahulu kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pada Jumat (8/4) besok. Adapun dasar penentuan besaran TKD dilakukan berdasarkan kemampuan keuangan Pemprov DKI Jakarta.

‎"Kami akan paparan terkait dengan TKD. Di situ nanti tinggal bagaimana arahan beliau (Gubernur -red)," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/4).

TKD Dalam Bentuk Beras Segera Dipergubkan

Dikatakan Agus, kemungkinan adanya pengurangan jumlah besaran TKD PNS bisa saja terjadi setelah dilakukan pemaparan dan analisis.

Saat ini, TKD dan gaji PNS bersama anggota DPRD DKI Jakarta telah dialokasikan di APBD 2016 sebesar Rp 18 triliun.

"Pengurangan bisa saja terjadi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1647 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1589 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1148 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Parade Gereja Bala Keselamatan Indonesia Ramaikan CFD di Bundaran HI

    access_time22-12-2024 remove_red_eye1017 personNurito
  5. Dinas PPKUKM Adakan Pasar Malam Bina dan QRISMas Bazar

    access_time21-12-2024 remove_red_eye941 personAldi Geri Lumban Tobing