You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki: Yusril Membela Orang yang Salah
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Kios Beralih Fungsi di Pasar Ikan bakal Dibongkar

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan kios yang beralih fungsi menjadi hunian di Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara akan ditertibkan.

Itu sertifikat PD Pasar Jaya. Yang kami bongkar adalah bangunan yang sudah jadi rumah. Kalau rumah bersertifikat juga nggak saya bongkar

"Boleh nggak kios di Pasar Jaya untuk tempat tinggal? Terus perjanjian dioper untuk dagang orang lain," kata Basuki di Balai Kota DKI, Kamis (7/4).

Ia mengungkapkan, seluruh kios yang ada di Pasar Ikan merupakan milik PD Pasar Jaya. BUMD DKI tersebut bahkan memiliki sertifikat, bukti kepemilikan yang sah. Sehingga pembongkaran bisa saja dilakukan, untuk mengembalikan ke fungsi semula.

36 Pedagang Pasar Ikan Sudah Direlokasi

"Itu sertifikat PD Pasar Jaya. Yang kami bongkar adalah bangunan yang sudah jadi rumah. Kalau rumah bersertifikat juga nggak saya bongkar," ujarnya.

Basuki menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya akan menertibkan bangunan yang berada di lahan terlarang. Sementara warga yang memiliki bukti sertifikat di kawasan tersebut tidak akan direlokasi.

"Yang saya bongkar yang penampang basah dan kios Pasar Jaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1928 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1354 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1268 personAnita Karyati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1117 personTiyo Surya Sakti
  5. Buka Indonesia World Dance Festival 2026, Rano Karno Dorong Jakarta Jadi Pusat Kebudayaan Global

    access_time30-05-2026 remove_red_eye1113 personAldi Geri Lumban Tobing