Kompensasi KLB Terkumpul Rp 4 Triliun
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengumpulkan Rp 4 triliun dari kompensasi pengembang yang mengajukan kenaikan Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Dana tersebut salah satunya digunakan untuk membangun simpang susun Semanggi.
Seperti sekarang kami sudah dapat cadangan uang Rp 4 triliun dari kompensasi pengembang
"Seperti sekarang kami sudah dapat cadangan uang Rp 4 triliun dari kompensasi pengembang," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, saat groundbreaking simpang susun Semanggi, Jumat (8/4).
Selain simpang susun Semanggi, beberapa prasarana yang akan dibangun menggunakan uang kompensasi tersebut seperti ducting, revitalisasi Kota Tua, rumah susun (rusun) dan beberapa lainnya.
Pembangunan Simpang Susun Semanggi DipercepatMenurut Basuki, dengan adanya kompensasi ini maka berbagai pembangunan di ibu kota bisa lebih cepat. Karena jika menggunakan APBD maka prosesnya cukup rumit, harus melalui perencanaan terlebih dahulu.
"Kalau pakai perencanaan kapan selesainya. Kami sudah ciptakan di DKI jadi provinsi pertama yang gunakan rancang bangun," ucapnya.
Sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 175 tahun 2015 tentang pengenaan kompensasi terhadap pelampauan nilai KLB, pengembang bisa menaikan KLB hingga 14 atau maksimum. Khusunya untuk gedung yang dilintasi oleh angkutan umum berbasis rel, seperti Mass Rapid Transit (MRT), Lihgt Rail Transit (LRT), dan kereta api.
"Pengembang yabng berani minta penambahan KLB terutama yang lewat jalur-jalur transportasi maka mereka boleh menaikan sampai maksimum 14. Nah waktu dia naikan dia harus bayar kami, bukan dalam bentuk uang. Ini namanya kontribusi tambahan yang kami ciptakan, dikalikan NJOP," tandasnya.