You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DWP Jakbar Gencar Ajak Warga Taman Daun Kelor
photo Folmer - Beritajakarta.id

Warga Jakbar Diajak Tanam Pohon Kelor

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Jakarta Barat mengajak warga di Ibukota untuk membudidayakan pohon kelor di halaman rumah. Mengingat, daun kelor memiliki banyak manfaat bagi siapapun yang mengkonsumsinya.

Harapannya pohon kelor dapat ditanam di lahan-lahan kosong atau halaman milik warga

"Daun kelor punya  banyak manfaat, di antaranya untuk obat diabetes, kanker, sakit mata dan lain sebagainya. Pohon kelor juga dapat menjadi tanaman apotik keluarga," kata Supriyanti Anas Efendi, Ketua DWP Jakarta Barat saat sosialisasi pemanfaatan daun kelor di Kecamatan Kembangan, Jumat (8/4).

Ia melanjutkan, selain obat, daun kelor juga dapat dibuat atau diolah menjadi berbagai macam olahan makanan. Misalnya puding keloar, es cendol dan banyak lagi lainnya.

Lomba Membuat Makanan Berbahan Daun Kelor Digelar

"Harapannya pohon kelor dapat ditanam di lahan-lahan kosong atau halaman milik warga," ucapnya.

Sementara itu, Camat Kembangan, Agus Ramdani mengaku sangat mendukung sosialisasi daun kelor yang dilakukan DWP Jakarta Barat.

"Ini sangat positif dan kami sangat mendukungnya," ujarnya.

Agus menambahkan selain menggelar sosialisasi, DWP Jakarta Barat juga menanam 150 pohon kelor di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Meruya Utara, Meruya Selatan dan Kembangan Selatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1155 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1141 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye902 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye871 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye827 personBudhi Firmansyah Surapati