You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Petugas Tertibkan PKL Pasar Induk Kramat Jati
photo Nurito - Beritajakarta.id

PKL Pasar Induk Kramat Jati Ditertibkan

Sekitar 50 petugas menertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di areal parkir dan taman Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (8/4). Selain penertiban, petugas juga sekaligus melakukan aksi bersih-bersih di areal taman, saluran air dan koridor pasar.

Terpaksa kita tertibkan semua PKL di taman dan jalan. Karena sudah sangat mengganggu

Dalam penertiban ini, petugas keamanan pasar langsung mengangkut lapak milik PKL. Terutama yang berjualan di areal taman dan pinggir jalan. Bahkan sebuah rumah panggung yang dibangun di atas pohon turut dibongkar.

Rumah panggung berukuran 3x4 meter ini memiliki dua tempat tidur. Yakni ada yang dipasang di atas pohon dan di bawah pohon.

Pasar Induk Kramat Jati akan Diperluas

Manajer Pasar Induk Kramat Jati, Nurman Adhi mengatakan, penertiban dilakukan karena PKL menempati lahan taman dan jalan. Akibatnya banyak taman rusak terinjak-injak pedagang. Sedangkan di jalan, banyak truk tidak bisa bongkar muat karena lahannya banyak digelar lapak PKL.

"Terpaksa kita tertibkan semua PKL di taman dan jalan. Karena sudah sangat mengganggu," kata Adhi, Kamis (8/4).

Agar PKL tidak lagi menempati taman, pihaknya akan memagari seluruh taman. Kemudian petugas keamanan juga rutin melakukan patroli. Bila masih ada PKL yang nekat berjualan, pihaknya tidak akan segan-segan menertibkannya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1162 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1143 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye906 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati