You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kemacetan 24,35 Persen Terjadi di Ruas Jalan 3 In 1
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Tingkat Kemacetan di Jalan Kolektor Menurun

Uji coba penghapusan kawasan 3 in 1 dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI pun telah mengantongi hasil evaluasi uji coba penghapusan kebijakan tersebut.

Namun untuk jalan-jalan kolektor terjadi penurunan tingkat kemacetan yang signifikan dan jalan sangat lancar

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah mengungkapkan ada sejumlah hasil evaluasi dari uji coba penghapusan uji coba 3 in 1 di lapangan.

"‎Terjadi peningkatan kemacetan di ruas jalan kawasan 3 in 1 sebesar 24,35 persen. Namun untuk jalan-jalan kolektor terjadi penurunan tingkat kemacetan yang signifikan dan jalan sangat lancar," katanya, Minggu (10/4).

Opsi Pengganti 3 in 1 Hanya ERP

Penurunan kemacetan di jalan-jalan kolektor terjadi karena pemilik kendaraan roda emat lebih banyak menggunakan jalan protokol untuk mencapai tujuan lokasi yang diinginkan.

Karenanya, sambung Andry, pihaknya akan melakukan rekayas lalu lintas sebelum dan sesudah memasuki kawasan 3 in 1.

“Kami akan pasang rambu-rambu pengalihannya dan mensosialisasikan secara efektif rute-rute yang menjadi jalan alternatif‎ untuk mengurai kemacetan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati