Belasan PKL di Tanah Abang Ditertibkan
Seluruhnya ada 14 lapak dan tiga gerobak yang kami tertibkan
Belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali ditertibkan petugas Satpol PP. Penertiban dilakukan lantaran pedagang kembali berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.
Penertiban dilakukan dengan menyisir mulai dari depan Stasiun Tanah Abang (Jl Jatibaru Raya), kawasan Blok G (Jl KH Mas Mansyur), hingga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Ratu Plaza dan Bendungan Hilir. Walau sempat bersikukuh mempertahankan barang, banyaknya petugas membuat para PKL tak berdaya dan merelakan lapak serta gerobak mereka ditertibkan.
14 Lapak PKL di Duren Sawit DitertibkanKasatgaspol PP Kecamatan Tanah Abang, Santoso mengatakan, penertiban merupakan kegiatan rutin yang digelar pihaknya. Sebanyak 30 personel Satpol PP dikerahkan dalam penertiban kali ini.
"Seluruhnya ada 14 lapak dan tiga gerobak yang kami tertibkan. Tadi pedagang sempat mencoba pertahankan, tapi setelah diberi pemahaman petugas mereka mengerti," kata Santoso, Minggu (10/4).
Selanjutnya, ditambahkan Santoso, pedagang dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) serta membuat surat pernyataan. Ke depan, apabila ditemukan kembali PKL yang masih nekat berjualan di lokasi terlarang
maka barangnya akan disita petugas.