You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belasan Lapak di Pondok Pinang Ditertibkan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Belasan Lapak di Pondok Pinang Ditertibkan

Lantaran berdiri di bahu jalan, sebanyak 17 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pondok Pinang VI RT 07/02, Kelurahan Pondok Pinang,  Kecamatan Kebayoran Lama, ditertibkan puluhan petugas Satpol PP, Rabu (6/4).

Selain melanggar Perda Tibum, secara estetika kurang bagus. Keberadaan mereka ini sudah puluhan tahun

Lurah Pondok Pinang, Hendi Nopriyadi mengatakan, keberadaan bangunan semi permanen itu memicu kemacetan dan menimbulkan kekumuhan. Di samping itu, lebar jalan jadi menyempit sehingga menyulitkan pengguna jalan.

"Selain melanggar Perda Tibum, secara estetika kurang bagus. Keberadaan mereka ini sudah puluhan tahun," ujar Hendi, Rabu (6/4).

14 Lapak PKL di Duren Sawit Ditertibkan

Ditambahkan Hendi, penertiban ini sekaligus menindaklanjuti keluhan warga dan pengendara yang diunggah melalui aplikasi Qlue belum lama ini.

"Sekarang tinggal kita rapikan saja, bangunan sudah kita tertibkan. Untuk pengangkutan puing kita dibantu truk Satpol PP dan 10 petugas PPSU," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1633 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1607 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1298 personFakhrizal Fakhri
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1293 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik