You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mata Elang International Stadium MEIS
photo Doc - Beritajakarta.id

Satpol PP DKI Layangkan Surat Peringatan untuk MEIS

Lantaran diduga belum memiliki izin tempat usaha berdasarkan Undang-undang Gangguan (UUG), pengelola Mata Elang International Stadium (MEIS) mendapatkan peringatan yang dilayangkan Satpol PP DKI Jakarta.

Kami sudah mendapat informasi bawa Satpol PP DKI telah melayangkan surat peringatan pertama

Selama ini, kegiatan usaha penyewaan gedung untuk hiburan yang berlokasi di lantai tiga Ancol Beach City tersebut berlangsung tanpa izin UUG.

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Partono membenarkan jika pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pengelola MEIS agar mengurus izin sesuai aturan yang berlaku. Peringatan yang dilayangkan Satpol PP DKI itu sesuai Perda Provinsi DKI Jakarta No 15 tahun 2011 tentang perizinan tempat usaha berdasar undang-undang gangguan yang menyebutkan pelaku usaha harus memiliki izin.

Belum Memiliki Izin, Kelompok Bermain Dilarang Buka Kelas

"Kami sudah mendapat informasi bawa Satpol PP DKI telah melayangkan surat peringatan pertama. Saat ini, kami di wilayah terus memonitor kegiatan mereka. Sesuai ketentuan jika dalam waktu 7 x 24 jam belum mengurus perizinannya akan ada tindakan tegas," ujar Partono, Sabtu (14/6).

Sayangnya, Partono belum dapat merinci tindakan tegas yang dimaksud tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Legal Affair Ancol Beach City, Aspandiar, membenarkan jika MEIS adalah pengguna ruangan di mal yang dikelola pihaknya sejak sekitar dua tahun lalu. Namun, menurutnya selama ini pihak MEIS mengaku sudah mengurus perizinan sesuai aturan yang berlaku.

"Kami juga kaget kemarin surat peringatannya ditembuskan bahwa pihak MEIS belum memiliki izin UUG. Untuk itu, seperti acara malam ini kami sudah melapor ke polres kegiatan mereka diluar tanggung jawab kami selaku pengelola," katanya.

Sementara itu, Dirut Ops MEIS, Linda Banowati saat hendak dikonfirmasi mengenai hal ini telepon selulernya tidak aktif.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4612 personNurito
  2. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1850 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1417 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1082 personFolmer
  5. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1042 personAldi Geri Lumban Tobing