You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Alokasikan Rp 1,5 Triliun untuk KPJ Mahasiswa
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Mahasiswa Penerima KJP Diprediksi 3.000 Orang

Pemerintah DKI Jakarta menyediakan dana Rp 1,5 juta setiap bulan bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang diterima di perguruan tinggi negeri (PTN). Diprediksi jumlah penerima tahun 2016 sebanyak 3.000 siswa. Penerima ini merupakan siswa yang sebelumnya terdata sebagai perserta KJP yang diterima di PTN.

Jadi ketika mereka sudah diterima di perguruan tinggi negeri kita data dan langsung disalurkan dananya

‎Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto mengatakan, bantuan dana tersebut akan dibagi biaya penyelenggaraan pendidikan sebesar Rp 600 ribu dan biaya pendukung personal sebesar Rp 900 ribu.

"Jadi ketika mereka sudah diterima di perguruan tinggi negeri kita data dan langsung disalurkan dananya," ujarnya, Senin (11/5).

Dana KJP Tahap I Cair

Diharapkan dengan bantuan ini, anak didik di Jakarta bisa terus melanjutkan pendidikannya. Bantuan tersebut akan diberikan setiap bulannya selama 12 kali dalam setahun.

"Ini program yang sangat baik, kita juga sudah terus lakukan koordinasi dengan Kementerian Ristek dan Dikti terkait percepatan program tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7218 personDessy Suciati
  2. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4914 personAnita Karyati
  3. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye4578 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3609 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2708 personDessy Suciati