You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Persen Usulan Anggaran Pulau Seribu Perlu Perbaikan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

40 Persen Usulan Anggaran Pulau Seribu Perlu Perbaikan

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menyampaikan, 40 persen usulan anggaran kegiatan yang disusun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu perlu dilakukan perbaikan karena bersifat gelondongan.

40 persen masih diperlukan perbaikan-perbaikan

"40 persen masih diperlukan perbaikan-perbaikan," katanya saat acara Pengarahan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka, Selasa (12/4).‎

Saefullah mencontohkan, usulan anggaran yang disusun secara gelondongan di antaranya pembangunan rumah dinas dan mess pegawai sebesar Rp 3 miliar, pengadaan kapal dinas Rp 3 miliar, pembangunan gedung serba guna sebesar Rp 3 miloar, pengadaan kapal sekolah Rp 3 miliar dan pembangunan taman kota Rp 2,5 miliar.

Infrastruktur Pulau Seribu Mesti Ditingkatkan

"Ini terulang lagi angka-angka yang seperti dulu. Makanya perlu perencanaan kota yang sesuai dengan sistem kerja. Angka anggaran ini harus terurai sampai ke komponen," ujarnya.

Ia pun meminta, Pemkab Kepulauan Seribu mampu menguraikan anggaran kegiatan dengan lebih mendetail dan terperinci hingga sampai komponen terkecil.

"Dari catatan saya, masih ada angka-angka yang gelondongan. Khususnya anggaran di kecamatan-kecamatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1092 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1063 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1043 personNurito
  4. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye945 personTiyo Surya Sakti
  5. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye942 personAldi Geri Lumban Tobing