You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Persen Usulan Anggaran Pulau Seribu Perlu Perbaikan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

40 Persen Usulan Anggaran Pulau Seribu Perlu Perbaikan

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menyampaikan, 40 persen usulan anggaran kegiatan yang disusun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu perlu dilakukan perbaikan karena bersifat gelondongan.

40 persen masih diperlukan perbaikan-perbaikan

"40 persen masih diperlukan perbaikan-perbaikan," katanya saat acara Pengarahan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka, Selasa (12/4).‎

Saefullah mencontohkan, usulan anggaran yang disusun secara gelondongan di antaranya pembangunan rumah dinas dan mess pegawai sebesar Rp 3 miliar, pengadaan kapal dinas Rp 3 miliar, pembangunan gedung serba guna sebesar Rp 3 miloar, pengadaan kapal sekolah Rp 3 miliar dan pembangunan taman kota Rp 2,5 miliar.

Infrastruktur Pulau Seribu Mesti Ditingkatkan

"Ini terulang lagi angka-angka yang seperti dulu. Makanya perlu perencanaan kota yang sesuai dengan sistem kerja. Angka anggaran ini harus terurai sampai ke komponen," ujarnya.

Ia pun meminta, Pemkab Kepulauan Seribu mampu menguraikan anggaran kegiatan dengan lebih mendetail dan terperinci hingga sampai komponen terkecil.

"Dari catatan saya, masih ada angka-angka yang gelondongan. Khususnya anggaran di kecamatan-kecamatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11456 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1298 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1285 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye996 personBudhi Firmansyah Surapati