Dinas KPKP akan Tata Nelayan Pulau Seribu
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat akan melakukan penataan nelayan yang ada di Pulau Seribu. Pasalnya jumlah nelayan tidak sebanding dengan hasil tangkapan.
Kita terapkan sistem bagi hasil 80 persen buat nelayan, 20 persen buat pemda, tapi itupun akan dikembalikan lagi dalam bentuk asuransi
Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta Darjamuni mengatakan, dari total 4.000 nelayan 30 persennya akan diubah menjadi nelayan budidaya.
Ratusan Bibit Ikan Dibagikan ke Nelayan Pulau Seribu"Pak Gubernur juga kan sudah instruksikan penambahan keramba, jadi mereka budidaya ikan disana dan tak perlu melaut," ujarnya, Rabu (13/4).
Menurutnya dengan adanya sistem keramba mempun
yai banyak nilai positif dan bisa dikembangkan menjadi objek wisata. Untuk pembangunan keramba dan bibit ikan nantinya akan diberikan secara gratis dan dikelola oleh nelayan.
"Kita terapkan sistem bagi hasil 80 persen buat nelayan, 20 persen buat pemda, tapi itupun akan dikembalikan lagi dalam bentuk asuransi dan peningkatan kesejahteraan mereka," katanya.
Nantinya masing-masing kolam akan dilakukan rentang waktu penyebaran bibit ikan. Sehingga nelayan bisa terus sepanjang tahun panen ikan. Rencananya, penyebaran bibit dilakukan pekan depan.
"Rata-rata ikan laut itu kan 9-11 bulan untuk panennya, jenis ikan yang bisa disebar adalah ikan kerapu bebek, kerapu macan, bawal bintang," tandasnya.