You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembelian Lahan RS Sumber Waras Sesuai NJOP
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pembelian Lahan RS Sumber Waras Sesuai NJOP

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pembelian lahan di Rumah Sakit Sumber Waras sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Sehingga secara perhitungan, jika dibandingan dengan tawaran PT Ciputra nilai pembelian oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jauh lebih murah.

Kami pakai NJOP. Kalau bandingkan dengan harga yang saya beli dibandingkan harga pasar, saya lebih murah

"Kami bandingkan harga pembelian oleh Ciputra dengan DKI, yang Ciputra itu belinya pakai harga pasar, kalau kami pakai NJOP. Kalau bandingkan dengan harga yang saya beli dibandingkan harga pasar, saya lebih murah," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/4).

Basuki menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menentukan NJOP sebuah lahan. Karena hal itu sudah ada ketentuannya di Kementerian Keuangan.

Basuki Jalani Pemeriksaan di KPK Selama 12 Jam

"Yang kedua dia bilang ini kerugian kenapa nggak pakai NJOP di belakang. Eh yang nentuin NJOP memang kami yang netapkan. Yang menetapkan zona merah, wilayah juga bukan kami tapi dari Ditjen di Kemenkeu, itu ada hitungannya," tandasnya.

Oleh sebab itu, Ia mendukung langkah  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus pembelian RS Sumber Waras agar lebih jelas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22825 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1826 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1171 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1098 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye892 personFakhrizal Fakhri