You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembelian Lahan RS Sumber Waras Sesuai NJOP
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pembelian Lahan RS Sumber Waras Sesuai NJOP

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pembelian lahan di Rumah Sakit Sumber Waras sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Sehingga secara perhitungan, jika dibandingan dengan tawaran PT Ciputra nilai pembelian oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jauh lebih murah.

Kami pakai NJOP. Kalau bandingkan dengan harga yang saya beli dibandingkan harga pasar, saya lebih murah

"Kami bandingkan harga pembelian oleh Ciputra dengan DKI, yang Ciputra itu belinya pakai harga pasar, kalau kami pakai NJOP. Kalau bandingkan dengan harga yang saya beli dibandingkan harga pasar, saya lebih murah," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/4).

Basuki menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menentukan NJOP sebuah lahan. Karena hal itu sudah ada ketentuannya di Kementerian Keuangan.

Basuki Jalani Pemeriksaan di KPK Selama 12 Jam

"Yang kedua dia bilang ini kerugian kenapa nggak pakai NJOP di belakang. Eh yang nentuin NJOP memang kami yang netapkan. Yang menetapkan zona merah, wilayah juga bukan kami tapi dari Ditjen di Kemenkeu, itu ada hitungannya," tandasnya.

Oleh sebab itu, Ia mendukung langkah  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus pembelian RS Sumber Waras agar lebih jelas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1124 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1110 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1057 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye996 personAldi Geri Lumban Tobing