You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembelian Lahan RS Sumber Waras Sesuai NJOP
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pembelian Lahan RS Sumber Waras Sesuai NJOP

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pembelian lahan di Rumah Sakit Sumber Waras sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Sehingga secara perhitungan, jika dibandingan dengan tawaran PT Ciputra nilai pembelian oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jauh lebih murah.

Kami pakai NJOP. Kalau bandingkan dengan harga yang saya beli dibandingkan harga pasar, saya lebih murah

"Kami bandingkan harga pembelian oleh Ciputra dengan DKI, yang Ciputra itu belinya pakai harga pasar, kalau kami pakai NJOP. Kalau bandingkan dengan harga yang saya beli dibandingkan harga pasar, saya lebih murah," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/4).

Basuki menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menentukan NJOP sebuah lahan. Karena hal itu sudah ada ketentuannya di Kementerian Keuangan.

Basuki Jalani Pemeriksaan di KPK Selama 12 Jam

"Yang kedua dia bilang ini kerugian kenapa nggak pakai NJOP di belakang. Eh yang nentuin NJOP memang kami yang netapkan. Yang menetapkan zona merah, wilayah juga bukan kami tapi dari Ditjen di Kemenkeu, itu ada hitungannya," tandasnya.

Oleh sebab itu, Ia mendukung langkah  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus pembelian RS Sumber Waras agar lebih jelas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4718 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1000 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye885 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye856 personBudhi Firmansyah Surapati