You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 11 Angkutan Umum di Terminal Kalideres Ditilang
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

11 Angkutan Umum di Terminal Kalideres Ditilang

Pemantauan tarif angkutan umum dan pengujian kendaraan bermotor digelar di Terminal Kalideres, Rabu (13/4).

Sebanyak 11 dari 30 angkutan yang diperiksa dikenakan sanksi tilang

Personel gabungan dari Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat dan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Kali Angke memeriksa satu per satu angkutan umum dalam kota yang masuk ke dalam terminal. Sebanyak 30 angkutan umum diperiksa oleh petugas.

"Sebanyak 11 dari 30 angkutan yang diperiksa dikenakan sanksi tilang," ujar Thofik Winanto, Kepala Terminal Kalideres, Rabu (13/4).

Terminal Kalideres Kotor dan Tak Terawat

Thofik mengatakan, ke-11 angkutan umum yang dikenakan sanksi tilang karena melakukan pelanggaran di antaranya empat sopir masih menerapkan tarif angkutan umum lama.

"Ini berdasarkan pengakuan para penumpang bahwa masih menerapkan tarif lama. Para sopir pun pasrah dikenakan sanksi tilang," tandasnya.

Sisanya, tujuh sopir angkutan yang dikenakan sanksi tilang karena tidak memakai seragam dan tanda pengenal pengemudi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1556 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1551 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1372 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1258 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye915 personAnita Karyati