BPTSP DKI Bantu Izin Ponpes Al Falah
access_time Rabu, 13 April 2016 20:25 WIB
remove_red_eye 4271
person Reporter : Suriaman Panjaitan
person Editor : Andry
Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta tengah membantu Pondok Pesantren (Ponpers) Al Falah di Jalan Panjang, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk Jakarta Barat dalam mengurus perizinan.
Petugas kami sudah ke sana. Kita bantulah untuk membuat izin lingkungannya
"Petugas kami sudah ke sana. Kita bantulah untuk membuat izin lingkungannya," kata Edy Junaedi, Kepala BPTSP DKI Jakarta, Rabu (13/4).
Dikatakan Edy
, setelah izin lingkungan dirampungkan, pihaknya akan membantu kepengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk Ponpes Al Falah. Hingga saat ini, pembangunan ponpes tersebut belum selesai dikerjakan seluruhnya.Djarot akan Panggil Jajaran BPTSP DKIIa membantah jika pihaknya disebut mempersulit pengurus Ponpes Al Falah dalam mengurus perizinan. Apa yang dilakukan jajarannya mengikuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"Jadi memang aturan dalam perdanya itu yang sudah mengunci ini. Bukan petugas kami yang mempersulit," tandasnya.