You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Kantor Pemasaran Apartemen Tak Berizin Dibongkar
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Bangunan Kantor Pemasaran Apartemen Dibongkar

Kita suruh urus IMB nya baru boleh bangun lagi. Kami di sini untuk membongkar bangunan yang tidak ada IMB

Sebuah bangunan yang akan dijadikan kantor pemasaran Apartemen Fatmawati City Center, Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan dibongkar. Bangunan seluas 300 meter persegi tersebut dibongkar lantaran tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, pihaknya belum menerbitkan izin pembangunan apartemen seluas 21 hektare tersebut. Meski demikian, pemilik sudah mulai mendirikan bangunan sehingga melanggar aturan.

Pelanggaran IMB di Jakbar Masih Marak

"Yang bersangkutan membangun kantor pemasaran apartemen tidak memiliki izin. Pemilik sadar mau bongkar sendiri dan sudah dikerjakan sejak kemarin," kata Syukria, Rabu (13/4).

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniad menjelaskan, pihaknya juga sudah melalui tahapan melayangkan SP 1, Surat Segel, dan Surat Perintah Bongkar (SPB), sebelum melakukan penertiban.

"Kita suruh urus IMB nya baru boleh bangun lagi. Kami di sini untuk membongkar bangunan yang tidak ada IMB," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1978 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1603 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1329 personFolmer
  4. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye824 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Tak Surutkan Semarak Festival Bandeng Rawa Belong 2025

    access_time28-01-2025 remove_red_eye670 personFolmer