You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Identitas Tetap, KTP Elektronik Bisa Langsung Dicetak Dimana Saja
photo Doc - Beritajakarta.id

Pencetakan e-KTP Tidak Harus Sesuai Domisili

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pencetakan KTP elektronik atau e-KTP dapat dilakukan di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan. Namun, bila ada perubahan data, warga harus mencetak e-KTP sesuai domisilinya.

Jadi tidak perlu ada lagi surat dari RT/RW, selama memang identitasnya tetap

Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Bambang Sugiyono mengatakan, selama tidak ada perubahan data identitas, warga dapat mencetak e-KTP-nya di seluruh kelurahan dan kecamatan di luar domisilinya. Hal itu agar mempermudah warga yang ingin mengurus e-KTP nya.

"Jadi tidak perlu ada lagi surat dari RT/RW, selama memang identitasnya tetap. Hal ini juga untuk menghindari RT/RW ya‎ng terkesan mempersulit," ujarnya di Ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Pusat, Rabu (13/4).

Pencetakan E-KTP di Pulogebang Tercepat di DKI

Sedangkan jika ada perubahan maka harus dilakukan sesuai dengan domisili warga. Selain itu, jika ada RT/RW mempersulit, warga diminta melapor.

‎"Karena kan masih ada aduan RT/RW mempersulit, selama memang tidak ada perubahan data ya langsung saja dicetak, boleh dimana saja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6179 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3800 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3037 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2964 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1568 personFolmer