You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Wagub Minta Elang Bondol Dilestarikan Kembali
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot Minta Pelestarian Elang Bondol Jadi Perhatian

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi pelestarian ikon satwa liar dari DKI Jakarta, burung elang bondol. Apalagi, populasi burung elang bondol di DKI Jakarta, khususnya di Kepulauan Seribu, saat ini tidak sampai 50 ekor. 

Kalau tidak mau kehilangan ikon asli DKI Jakarta, burung elang bondol ya harus dikembangbiakan

"Kalau tidak mau kehilangan ikon asli Jakarta, burung elang bondol, ya harus dikembangbiakan. Dilestarikan dan mendapat perhatian semua pihak," ujar Djarot usai menghadiri Hari Hutan Internasional, di Pulau Karya, Kepulauan Seribu Utara, Kamis (14/4).

Jokowi Kampanyekan Pelestarian Alam Pulau Seribu

Menurutnya, keberadaan elang bondol baik yang ada di alam bebas maupun di kawasan konservasi taman nasional Pulau Kotok Besar, Kelurahan Pulau Panggang, sudah semakin minim jumlahnya. Karena itu, Djarot berharap pengembangbiakan serius dilakukan.

"Jadi, perlu dikembangkan semaksimal mungkin burung di konservasi Pulau Kotok Besar. Itu agar semakin berkembang biak," imbuhnya.

Selain pengembangbiakan elang bondol, menurut Djarot, pengembangan bibit mangrove juga perlu dilakukan. Hal itu agar Pulau Seribu terjaga dari abrasi dan menjaga kelestarian ekosistem elang bondol. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11092 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1260 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1260 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati