You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
NJOP DKI Mengacu Peta Zonasi BPN
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

NJOP DKI Mengacu Peta Zonasi BPN

Penentuan besarnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, berdasarkan peta zonasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Yang menetapkan NJOP memang kami (Pemprov DKI). Tapi, yang menentukan zonasi dari (pemerintah) pusat

"Yang menetapkan NJOP memang kami (Pemprov DKI). Tapi, yang menentukan zonasi dari (pemerintah) pusat," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/4).

Basuki mengatakan, yang menentukan posisi lahan berada di alamat jalan mana juga BPN. Sehingga Pemprov DKI Jakarta tidak bisa sembarangan dalam menentukan NJOP suatu kawasan. "Yang menentukan alamat di seritifkat itu BPN juga," katanya.

Ini Pesan Jokowi Soal Reklamasi ke Basuki

Basuki menambahkan, Pemprov DKI membayar lahan Rumah Sakit Sumber Waras sudah mengacu pada NJOP yang berlaku di kawasan tersebut. Bahkan pembelian lahan tersebut sudah masuk dalam Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2014.

Dalam pembelian lahan tersebut mengacu pada Keppres nomor 40 tahun 2014 tentang Perubahan atas Aturan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

"Saya gunakan Keppres untuk pembelian lahan di bawah lima hektare, tapi itu dihilangkan oleh BPK. Dia menggunakan UU nomor 2 tahun 2012 yang sudah tidak bisa dipakai untuk posisi ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1123 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1083 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1056 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye981 personAldi Geri Lumban Tobing