You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Duri Kosambi Terpilih Masuk Program Kampung Iklim
photo Folmer - Beritajakarta.id

Duri Kosambi Jadi Wilayah Kampung Iklim

Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat ditetapkan sebagai salah satu wilayah kelurahan yang masuk dalam program Kampung IkIim.

BPLHD akan menggelar kegiatan pembinaan dan edukasi

Program Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLHD) DKI Jakarta yang baru kali pertama dilaksanakan di Jakarta Barat itu bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya perubahan iklim.

Jakut Miliki 4 Kampung Iklim

Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M. Zen menuturkan, program tersebut digagas untuk mencegah terjadinya perubahan iklim akibat pemanasan global (global warming).

"BPLHD akan menggelar kegiatan pembinaan dan edukasi kepada warga Duri Kosambi terkait dampak global warming," katanya, Minggu (17/4).

Pembinaan yang dimaksud antara lain dengan menggalakan penanaman pohon dan pembuatan lubang biopori. Warga nantinya juga diminta untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

"Pembakaran sampah dapat meningkatkan suhu udara yang memicu pemanasan global," ungkap M Zen.

Menurutnya, program Kampung Iklim nantinya akan diterapkan di seluruh kelurahan di Jakarta Barat secara bertahap

"Komplek Perumahan Merpati Pegadungan dan Kompleks Damkar Joglo juga dipilih menjadi wilayah program Kampung Iklim," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10550 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1321 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1243 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1225 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye962 personBudhi Firmansyah Surapati