You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 39 Bangunan Liar di Pacuan Kuda Pulomas Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

39 Bangunan di Pacuan Kuda Pulomas Dibongkar

Sebanyak 39 bangunan liar di kawasan Pacuan Kuda Pulomas, RT 08/16, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur dibongkar. Nantinya lahan seluas 8.000 meter persegi yang semula diduduki bangunan liar akan dibangun venue Equistrian untuk ajang Asean Games 2018.

Para pemilik bangunan sudah direlokasi ke Rusun Pulogebang. Termasuk sekitar 15 KK pegawai Pacuan Kuda Pulomas.


Pantauan Beritajakarta.com di lapangan, 39 bangunan yang berdiri di kawasan ini satu persatu dibongkar dengan dua alat berat jenis beckhoe hingga rata dengan tanah. Kecuali satu bangunan Gereja Protestan Minahasa yang belum dibongkar petugas di lapangan.

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, ke 39 bangunan di lokasi terdiri dari lima bangunan induk dengan rincian empat bangunan berupa mess dan satu gereja. Dari 39 bangunan itu, 34 di antaranya merupakan bangunan semi permanen yang memiliki 71 pintu dan dijadikan hunian sejak era 1970 an.

600 Petugas Siap Tertibkan Bangli di Pulomas

"Para pemilik bangunan sudah direlokasi ke Rusun Pulogebang. Termasuk 15 Kepala Keluarga (KK) pegawai Pacuan Kuda Pulomas. Mereka memberikan contoh yang baik dan patut diapresiasi," katanya, Rabu (20/4).

Bambang mengutarakan, untuk sementara ini, dari 87 KK yang ada, 81 di antaranya telah tinggal di Rusun Pulogebang sejak pekan lalu. Sedangkan enam KK lainnya memilih untuk pulang ke kampung halamannya masing-masing.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati