You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
32 PKL di Ancol Ditertibkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Puluhan PKL di Ancol Ditertibkan

Pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jl Ancol Barat I, Jl Ancol Barat III dan Jl Karang Bolong, Kelurahan Ancol, Pademangan, ditertibkan. Hasilnya, sebanyak 32 lapak dan gerobak PKL disita petugas.

Keberadaan lapak dan gerobak PKL selama ini membuat tiga kawasan jalan tersebut jadi tampak kumuh

Lurah Ancol, Sumpeno mengatakan, penertiban dilakukan 30 personel gabungan Satpol PP, TNI, kepolisian dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Selama ini, keberadaan PKL yang beroperasi di atas pedestrian menyebabkan kawasan menjadi kumuh dan dikeluhkan tidak bisa dilalui pejalan kaki.

Puluhan Lapak PKL di Depan UPK Rawa Belong Ditertibkan

“Keberadaan lapak dan gerobak PKL selama ini membuat tiga kawasan jalan tersebut jadi tampak kumuh. Totalnya ada 32 lapak dan gerobak yang disita petugas," ujarnya, Rabu (20/4).

Diakui Sumpeno, selama ini pihaknya sudah sering melakukan penertiban pada lapak dan gerobak PKL di tiga titik jalan tersebut. Namun, tak lama setelah penertiban para pedagang tersebut kembali berjualan.

Selanjutnya, lapak PKL yang ditertibkan diangkut ke gudang Satpol PP di Cakung. Sedangkan untuk mencegah agar tidak diduduki PKL kembali, Sumpeno mengaku akan menempatkan petugas yang rutin melakukan pengawasan ditiga ruas jalan tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye13628 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1803 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1175 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1151 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1054 personFakhrizal Fakhri