You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pkl taman monas jakarta pusat
pkl taman monas jakarta pusat .
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penyidik Minim, Jakpus Kesulitan Jerat PKL

Penerapan denda sebesar Rp 20 juta bagi pedagang kaki lima (PKL) Monas, nampaknya tidak mudah untuk diterapkan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat. Pasalnya, sumber daya manusia (SDM) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) masih minim. Padahal, keberadaan PPNS tersebut sangat penting untuk melakukan pemberkasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bagi PKL yang melanggar.

Kita itu kekurangan PPNS. Selama ini kita bilang tipiring (tindak pidana ringan), padahal SDM kita tidak cukup

"Kita itu kekurangan PPNS. Selama ini kita bilang tipiring (tindak pidana ringan), padahal SDM kita tidak cukup," ucap Saefullah, Walikota Jakarta Pusat, Selasa (17/6).

Menurutnya, PNS biasa tidak memiliki wewenang untuk melakukan penyidikan. Sehingga saat ini BAP hanya bisa dijalankan oleh polisi dan jaksa.

Sudin Perhubungan Jakpus Kekurangan Personel

"Untuk tipiring tersebut harus ada BAP, itu yang buat jaksa dan polisi. Untuk PNS harus punya sertifikat PPNS tadi, supaya bisa buat BAP," tambahnya.

Ia menambahkan, sertifikat PPNS sangat penting dimiliki oleh PNS agar ketika membuat BAP dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan. Karena itu, secepatnya pihaknya akan melakukan diklat (pendidikan dan latihan) untuk pemenuhan tenaga PPNS tersebut.

"Bulan depan akan diadakan diklat dulu. Akan dijaring 300 orang PNS terbaik untuk mendapatkan sertifikat PPNS. Masing-masing angkatan 100 orang isinya, semua yang terbaik. Kalau bisa kita utamakan yang sarjana hukum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1460 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1269 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1067 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1004 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye977 personDessy Suciati