You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pkl taman monas jakarta pusat
pkl taman monas jakarta pusat .
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penyidik Minim, Jakpus Kesulitan Jerat PKL

Penerapan denda sebesar Rp 20 juta bagi pedagang kaki lima (PKL) Monas, nampaknya tidak mudah untuk diterapkan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat. Pasalnya, sumber daya manusia (SDM) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) masih minim. Padahal, keberadaan PPNS tersebut sangat penting untuk melakukan pemberkasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bagi PKL yang melanggar.

Kita itu kekurangan PPNS. Selama ini kita bilang tipiring (tindak pidana ringan), padahal SDM kita tidak cukup

"Kita itu kekurangan PPNS. Selama ini kita bilang tipiring (tindak pidana ringan), padahal SDM kita tidak cukup," ucap Saefullah, Walikota Jakarta Pusat, Selasa (17/6).

Menurutnya, PNS biasa tidak memiliki wewenang untuk melakukan penyidikan. Sehingga saat ini BAP hanya bisa dijalankan oleh polisi dan jaksa.

Sudin Perhubungan Jakpus Kekurangan Personel

"Untuk tipiring tersebut harus ada BAP, itu yang buat jaksa dan polisi. Untuk PNS harus punya sertifikat PPNS tadi, supaya bisa buat BAP," tambahnya.

Ia menambahkan, sertifikat PPNS sangat penting dimiliki oleh PNS agar ketika membuat BAP dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan. Karena itu, secepatnya pihaknya akan melakukan diklat (pendidikan dan latihan) untuk pemenuhan tenaga PPNS tersebut.

"Bulan depan akan diadakan diklat dulu. Akan dijaring 300 orang PNS terbaik untuk mendapatkan sertifikat PPNS. Masing-masing angkatan 100 orang isinya, semua yang terbaik. Kalau bisa kita utamakan yang sarjana hukum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1716 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye836 personFakhrizal Fakhri
  5. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye816 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik