You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pkl taman monas jakarta pusat
pkl taman monas jakarta pusat .
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penyidik Minim, Jakpus Kesulitan Jerat PKL

Penerapan denda sebesar Rp 20 juta bagi pedagang kaki lima (PKL) Monas, nampaknya tidak mudah untuk diterapkan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat. Pasalnya, sumber daya manusia (SDM) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) masih minim. Padahal, keberadaan PPNS tersebut sangat penting untuk melakukan pemberkasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bagi PKL yang melanggar.

Kita itu kekurangan PPNS. Selama ini kita bilang tipiring (tindak pidana ringan), padahal SDM kita tidak cukup

"Kita itu kekurangan PPNS. Selama ini kita bilang tipiring (tindak pidana ringan), padahal SDM kita tidak cukup," ucap Saefullah, Walikota Jakarta Pusat, Selasa (17/6).

Menurutnya, PNS biasa tidak memiliki wewenang untuk melakukan penyidikan. Sehingga saat ini BAP hanya bisa dijalankan oleh polisi dan jaksa.

Sudin Perhubungan Jakpus Kekurangan Personel

"Untuk tipiring tersebut harus ada BAP, itu yang buat jaksa dan polisi. Untuk PNS harus punya sertifikat PPNS tadi, supaya bisa buat BAP," tambahnya.

Ia menambahkan, sertifikat PPNS sangat penting dimiliki oleh PNS agar ketika membuat BAP dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan. Karena itu, secepatnya pihaknya akan melakukan diklat (pendidikan dan latihan) untuk pemenuhan tenaga PPNS tersebut.

"Bulan depan akan diadakan diklat dulu. Akan dijaring 300 orang PNS terbaik untuk mendapatkan sertifikat PPNS. Masing-masing angkatan 100 orang isinya, semua yang terbaik. Kalau bisa kita utamakan yang sarjana hukum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1948 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1723 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1630 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1549 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1356 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik