You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pkl taman monas jakarta pusat
pkl taman monas jakarta pusat .
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penyidik Minim, Jakpus Kesulitan Jerat PKL

Penerapan denda sebesar Rp 20 juta bagi pedagang kaki lima (PKL) Monas, nampaknya tidak mudah untuk diterapkan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat. Pasalnya, sumber daya manusia (SDM) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) masih minim. Padahal, keberadaan PPNS tersebut sangat penting untuk melakukan pemberkasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bagi PKL yang melanggar.

Kita itu kekurangan PPNS. Selama ini kita bilang tipiring (tindak pidana ringan), padahal SDM kita tidak cukup

"Kita itu kekurangan PPNS. Selama ini kita bilang tipiring (tindak pidana ringan), padahal SDM kita tidak cukup," ucap Saefullah, Walikota Jakarta Pusat, Selasa (17/6).

Menurutnya, PNS biasa tidak memiliki wewenang untuk melakukan penyidikan. Sehingga saat ini BAP hanya bisa dijalankan oleh polisi dan jaksa.

Sudin Perhubungan Jakpus Kekurangan Personel

"Untuk tipiring tersebut harus ada BAP, itu yang buat jaksa dan polisi. Untuk PNS harus punya sertifikat PPNS tadi, supaya bisa buat BAP," tambahnya.

Ia menambahkan, sertifikat PPNS sangat penting dimiliki oleh PNS agar ketika membuat BAP dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan. Karena itu, secepatnya pihaknya akan melakukan diklat (pendidikan dan latihan) untuk pemenuhan tenaga PPNS tersebut.

"Bulan depan akan diadakan diklat dulu. Akan dijaring 300 orang PNS terbaik untuk mendapatkan sertifikat PPNS. Masing-masing angkatan 100 orang isinya, semua yang terbaik. Kalau bisa kita utamakan yang sarjana hukum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1490 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1479 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1243 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1203 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1129 personFolmer