You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pkl taman monas jakarta pusat
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penyidik Minim, Jakpus Kesulitan Jerat PKL

Penerapan denda sebesar Rp 20 juta bagi pedagang kaki lima (PKL) Monas, nampaknya tidak mudah untuk diterapkan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat. Pasalnya, sumber daya manusia (SDM) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) masih minim. Padahal, keberadaan PPNS tersebut sangat penting untuk melakukan pemberkasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bagi PKL yang melanggar.

Kita itu kekurangan PPNS. Selama ini kita bilang tipiring (tindak pidana ringan), padahal SDM kita tidak cukup

"Kita itu kekurangan PPNS. Selama ini kita bilang tipiring (tindak pidana ringan), padahal SDM kita tidak cukup," ucap Saefullah, Walikota Jakarta Pusat, Selasa (17/6).

Menurutnya, PNS biasa tidak memiliki wewenang untuk melakukan penyidikan. Sehingga saat ini BAP hanya bisa dijalankan oleh polisi dan jaksa.

Sudin Perhubungan Jakpus Kekurangan Personel

"Untuk tipiring tersebut harus ada BAP, itu yang buat jaksa dan polisi. Untuk PNS harus punya sertifikat PPNS tadi, supaya bisa buat BAP," tambahnya.

Ia menambahkan, sertifikat PPNS sangat penting dimiliki oleh PNS agar ketika membuat BAP dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan. Karena itu, secepatnya pihaknya akan melakukan diklat (pendidikan dan latihan) untuk pemenuhan tenaga PPNS tersebut.

"Bulan depan akan diadakan diklat dulu. Akan dijaring 300 orang PNS terbaik untuk mendapatkan sertifikat PPNS. Masing-masing angkatan 100 orang isinya, semua yang terbaik. Kalau bisa kita utamakan yang sarjana hukum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1371 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye979 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye807 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye743 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye740 personTiyo Surya Sakti
close