You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyerapan Anggaran DKI Sudah 11 Persen
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Penyerapan Anggaran DKI Sudah 11 Persen

Menanggapi data penyerapan anggaran DKI 2016 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan, penyerapan anggaran sudah mencapai 11 persen.

Sudah 11 persen penyerapannya. Itu dari total anggaran Rp 67,1 triliun

"Sudah 11 persen penyerapannya. Itu dari total anggaran Rp 67,1 triliun," ujar Heru, saat dihubungi, Beritajakarta.com, Kamis (21/4).

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama juga menegaskan, tahun 2016 ini penyerapan anggaran DKI 2016 dinilai lebih cepat. "Saya kira ada kesalahan teknis saja. Kamu lihat saja penyerapan kami cepat kok," kata Basuki.

Djarot Optimistis Serapan Anggaran 2016 Capai 90 Persen

Basuki mengaku menargetkan penyerapan anggaran hingga 90 persen. Salah satu langkah agar penyerapan anggaran bisa maksimal yakni dengan mempercepat lelang barang dan jasa. "Kami targetkan 90 persen lebih. Mana ada penyeraan nol persen," tuturnya.

Menurut Basuki, dirinya telah membangun sistem dalam APBD DKI Jakarta. Sehingga semuanya sudah berjalan dengan sistem. Bahkan saat ini beberapa kegiatan sudah selesai lelang.

"Ini jalan terus kok, yang saya bangun kan sistem. Target saya kalau nggak ada saya pasti tetap jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11360 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye992 personBudhi Firmansyah Surapati