You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Izin Pertokoan di Kolong Jembatan Layang Asemka Mesti Ditinjau Kembali
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Izin Pertokoan Kolong Jembatan Asemka akan Ditinjau

Jadi, pedagang yang membuka lapak, itu sebenarnya karyawan dari pemilik toko. Sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali dari izin pertokoaan di di bawah Jalan Layang Pasar Pagi Asemka

Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Kolong Jembatan Layang Pasar Pagi Asemka, Roa Malaka, disinyalir dibekingi oleh Koperasi Pertokoan di kawasan tersebut. Karena itu, pihak Kecamatan Tambora berencana merekomendasikan peninjauan kembali perizinan toko-toko di kawasan tersebut.

Kawasan Asemka Masih Dipenuhi PKL

Camat Tambora, Djaharudin mengatakan, sebagian kolong jembatan yang dimanfaatkan parkir dan PKL, selama ini memicu kesemrawutan kawasan tersebut. Untuk menata, pihaknya juga sudah berulang kali melakukan penertiban di kawasan tersebut. Namun setelah tidak dijaga petugas, PKL kerap kembali.

Djaharudin mengakui, hingga saat ini pihaknya tidak bisa membersihkan kawasan tersebut dari PKL secara permanen. Ia mengakui keterbatasan petugas untuk melakukan pengawasan  menjadi salah satu penyebab.

"Kami tidak bisa menfloting terus petugas di situ petugas. Masih ada wilayah lain yang juga harus diawasi," ungkapnya, Kamis (21/4). 

Diungkapkan Djaharudin, PKL kolong jembatan merupakan anggota koperasi yang dibentuk oleh pengelola pertokoaan yang mengantongi izin dari pemerintah. Tidak hanya diwadahi, Ia memperkirakan barang dagangan para PKL juga dipasok para pengelola toko. 

"Jadi, pedagang yang membuka lapak, itu sebenarnya karyawan dari pemilik toko. Sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali dari izin pertokoaan di di bawah Jalan Layang Pasar Pagi Asemka," tegasnya. 

Selanjutnya, Djaharudin juga mengusulkan agar parkir kendaraan bermotor di badan jalan sepanjang kolong Jalan Layang Pasar Pagi Asemka dipindah ke gedung parkir di Asemka Center yang jaraknya tidak begitu jauh. 

"Saya juga sudah meminta Lurah Roa Malaka agar mengingatkan terus pengurus RT maupun RW di sana untuk tidak mengelola parkir dan PKL di sana. Kalau terbukti, dipecat saja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1455 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1381 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1289 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1264 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1131 personFolmer
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved