You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Izin Pertokoan di Kolong Jembatan Layang Asemka Mesti Ditinjau Kembali
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Izin Pertokoan Kolong Jembatan Asemka akan Ditinjau

Jadi, pedagang yang membuka lapak, itu sebenarnya karyawan dari pemilik toko. Sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali dari izin pertokoaan di di bawah Jalan Layang Pasar Pagi Asemka

Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Kolong Jembatan Layang Pasar Pagi Asemka, Roa Malaka, disinyalir dibekingi oleh Koperasi Pertokoan di kawasan tersebut. Karena itu, pihak Kecamatan Tambora berencana merekomendasikan peninjauan kembali perizinan toko-toko di kawasan tersebut.

Kawasan Asemka Masih Dipenuhi PKL

Camat Tambora, Djaharudin mengatakan, sebagian kolong jembatan yang dimanfaatkan parkir dan PKL, selama ini memicu kesemrawutan kawasan tersebut. Untuk menata, pihaknya juga sudah berulang kali melakukan penertiban di kawasan tersebut. Namun setelah tidak dijaga petugas, PKL kerap kembali.

Djaharudin mengakui, hingga saat ini pihaknya tidak bisa membersihkan kawasan tersebut dari PKL secara permanen. Ia mengakui keterbatasan petugas untuk melakukan pengawasan  menjadi salah satu penyebab.

"Kami tidak bisa menfloting terus petugas di situ petugas. Masih ada wilayah lain yang juga harus diawasi," ungkapnya, Kamis (21/4). 

Diungkapkan Djaharudin, PKL kolong jembatan merupakan anggota koperasi yang dibentuk oleh pengelola pertokoaan yang mengantongi izin dari pemerintah. Tidak hanya diwadahi, Ia memperkirakan barang dagangan para PKL juga dipasok para pengelola toko. 

"Jadi, pedagang yang membuka lapak, itu sebenarnya karyawan dari pemilik toko. Sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali dari izin pertokoaan di di bawah Jalan Layang Pasar Pagi Asemka," tegasnya. 

Selanjutnya, Djaharudin juga mengusulkan agar parkir kendaraan bermotor di badan jalan sepanjang kolong Jalan Layang Pasar Pagi Asemka dipindah ke gedung parkir di Asemka Center yang jaraknya tidak begitu jauh. 

"Saya juga sudah meminta Lurah Roa Malaka agar mengingatkan terus pengurus RT maupun RW di sana untuk tidak mengelola parkir dan PKL di sana. Kalau terbukti, dipecat saja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye2979 personFolmer
  2. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1154 personFolmer
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye1008 personFolmer
  4. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye953 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye922 personNurito
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik