Dinas KUMKMP Bekali Pelatihan Pengurus Koperasi Rusun
Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Nomor 230 Tahun 2015 tentang pembentukan dan pemberdayaan koperasi di sekolah negeri dan rumah susun, semua pengurus koperasi akan mendapatkan pelatihan.
Kita kerjasama dengan sejumlah yayasan yang memang bergerak di bidang yang sama untuk memberikan pemahaman pada pengurus baru
Kepala Bidang Koperasi, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Robinhot Sinaga mengatakan, pelatihan rencananya akan digelar di wilayah Ujung Menteng, Jakarta Timur.
Izin Pertokoan Kolong Jembatan Asemka akan Ditinjau"Materinya sudah didesain, kita kerjasama dengan sejumlah yayasan yang memang bergerak di bidang yang sama untuk memberikan pemahaman pada pengurus baru," ujarnya, Jumat (22/4).
Selain itu menurutnya untuk biaya pembuatan akte rusun tidak dianggarkan di APBD. Pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya ke Kementerian UMKM yang baru saja melaunching badan koperasi berbasis IT.
"Upaya ini kita lakukan mengingat ada bantuan kemente
rian, sehingga seluruh koperasi kita sudah berbadan hukum," katanya.Sedangkan untuk kelengkapan sarana dan prasarana akan diadakan di anggaran 2017 mendatang. Dengan adanya pembentukan koperasi diharapkan masyarakat rusun bisa menjual berbagai kebutuhan dan hasil karya seni yang mereka buat.
"Bisa nanti stok pangan juga melalui koperasi masing rusun, tapi untuk awal saat ini kita berikan pengetahuan tentang koperasi," tandasnya.