You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelompok Budidaya Ikan Laut Harus Berbadan Hukum
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Nelayan Budidaya Ikan Laut Didorong Bentuk Koperasi

Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta mengakui kelompok nelayan budidaya ikan laut di Kepulauan Seribu perlu dibuatkan badan hukum berbentuk koperasi.

Teknisnya bisa dibentuk di setiap kelurahan yang memiliki kelompok budidaya ikan

Pembentukan koperasi tersebut untuk memudahkan pemberian bantuan benih ikan maupun sarana prasarana penunjang kepada nelayan agar tidak salah sasaran.

"Harus berbadan hukum. Ini untuk menghindari adanya kelompok dadakan yang baru ada ketika akan ada bantuan dari pemerintah daerah," Liliek Litasari, Kepala Bidang Perikanan Dinas KPKP DKI Jakarta, Senin (25/4).

Program Budidaya Ikan Laut Perlu Payung Hukum

Menurut Liliek, koperasi budidaya ikan laut bagi para kelompk nelayan nantinya dapat meningkatkan kapasitas kelompok dan mempermudah usulan pengajuan bantuan.

"Teknisnya bisa dibentuk di setiap kelurahan yang memiliki kelompok budidaya ikan. Dan yang terpenting kelompok tersebut eksis bukan semacam kelompok dadakan," tandasnya.

Perlu diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu berencana membuat koperasi untuk para nelayan yang mengikuti program budidaya ikan Keramba Jaring Apung (KJA) Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta.

"Kita akan dorong mereka yang sudah kita bina untuk membuat koperasi agar semua proses dan mekanismenya tidak melanggar ketentuan," kata Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Kamis (21/4) lalu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4297 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1731 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik