You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelompok Budidaya Ikan Laut Harus Berbadan Hukum
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Nelayan Budidaya Ikan Laut Didorong Bentuk Koperasi

Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta mengakui kelompok nelayan budidaya ikan laut di Kepulauan Seribu perlu dibuatkan badan hukum berbentuk koperasi.

Teknisnya bisa dibentuk di setiap kelurahan yang memiliki kelompok budidaya ikan

Pembentukan koperasi tersebut untuk memudahkan pemberian bantuan benih ikan maupun sarana prasarana penunjang kepada nelayan agar tidak salah sasaran.

"Harus berbadan hukum. Ini untuk menghindari adanya kelompok dadakan yang baru ada ketika akan ada bantuan dari pemerintah daerah," Liliek Litasari, Kepala Bidang Perikanan Dinas KPKP DKI Jakarta, Senin (25/4).

Program Budidaya Ikan Laut Perlu Payung Hukum

Menurut Liliek, koperasi budidaya ikan laut bagi para kelompk nelayan nantinya dapat meningkatkan kapasitas kelompok dan mempermudah usulan pengajuan bantuan.

"Teknisnya bisa dibentuk di setiap kelurahan yang memiliki kelompok budidaya ikan. Dan yang terpenting kelompok tersebut eksis bukan semacam kelompok dadakan," tandasnya.

Perlu diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu berencana membuat koperasi untuk para nelayan yang mengikuti program budidaya ikan Keramba Jaring Apung (KJA) Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta.

"Kita akan dorong mereka yang sudah kita bina untuk membuat koperasi agar semua proses dan mekanismenya tidak melanggar ketentuan," kata Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Kamis (21/4) lalu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2155 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1211 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye977 personDessy Suciati