You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bupati Minta Payung Hukum Terkait Program 80:20 Disiapkan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Program Budidaya Ikan Laut Perlu Payung Hukum

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo meminta program rasionalisasi budidaya ikan laut bagi kelompok nelayan yang saat ini telah berjalan segera dibuatkan payung hukum. Sebab, program Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta yang mengusung konsep bagi hasil 80:20 untuk para nelayan binaan itu belum dilandasi aturan.

Saya minta Pak Kadis KPKP DKI dan kawan-kawan menyelesaikan Peraturan Gubernur (Pergub) atau keputusan dinas agar konsep 80:20 berjalan

"Saya minta Pak Kadis KPKP DKI dan kawan-kawan menyelesaikan Peraturan Gubernur (Pergub) atau keputusan dinas agar konsep 80:20 berjalan," katanya, Jumat (22/4)

Budi melanjutkan, dengan dibuatkan payung hukum, sistem bagi hasil dan pemberian bantuan ke koperasi budidaya ikan laut yang akan dibentuk dapat lebih jelas pengaturannya dan tidak tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

40 Pengurus Kelompok Nelayan Ikut Program Budidaya Ikan

"Pembagiannya seperti apa bisa turut diatur, sehingga kita tinggal pendampingan saja," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan Dinas KPKP DKI Jakarta, Liliek Litasari menyampaikan, dalam konsep 80:20, kelompok nelayan binaan program rasionalisasi budidaya ikan laut diberikan keuntungan 80 persen dari hasil budidaya. Keuntungan tersebut nantinya dapat digunakan para nelayan untuk membeli kembali benih, pakan, perawatan hingga operasional.

"20 persennya yang untuk pemerintah akan dikembalikan lagi ke pembudidaya dengan pelatihan, asuransi dan sebagainya. Ujung-ujungnya semua bagi masyarakat lagi. Aturannya lagi digodok dalam Pergub nantinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1465 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1287 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1071 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1012 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye984 personDessy Suciati