11 Becak Terjaring Razia di Warakas
Petugas dari Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara kembali melalukan razia becak di wilayahnya. Sebanyak 11 becak langsung ditertibkan, dan diangkut Satpol PP.
Bukan hanya di permukiman, tapi juga jalan protokol
Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda mengatakan, sesuai kebijakan kalau becak sudah lama tidak boleh beroperasi di DKI Jakarta.
"Nyatanya tetap saja meski sudah dilarang, di wilayah Jakarta Utara, termasuk wilayah Kelurahan Warakas banyak yang beroperasi. Bukan hanya di permukiman, tapi juga jalan protokol
," ujar Syamsul, Selasa (26/4).26 Becak di Koja dan Tanjung Priok Terjaring RaziaUntuk melakukan penertiban tersebut, pihak Kecamatan Tanjung Priok mengerahkan petugas Satpol PP sebanyak 30 personel.
"Hasilnya dalam razia di wilayah kelurahan tersebut petugas mengangkut sebanyak 11 becak. Baik itu yang sedang mangkal atau yang beroperasi mengangkut penumpang kami tangkap," ucap Syamsul.
Becak yang diangkut langsung dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur.