You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Eks Pos Polisi Dibongkar
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bangunan Eks Pos Polisi Dibongkar

Puluhan petugas gabungan menggelar penertiban bangunan dan kendaraan parkir liar di Jalan Tiang Bendera, Jalan Telepon Kota dan Jalan Petak Biru Pasar Pagi, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.

Kami berterima kasih kepada aparat kepolisian yang mendukung program pemerintah untuk penataan ini

Hasilnya, satu bangunan bekas pos polisi (pospol) dan puluhan kendaraan berhasil ditertibkan petugas.

Camat Tambora, Djaharudin mengatakan, penertiban ini melibatkan 60 personel gabungan dari Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans), Satpol PP Jakarta Barat, kepolsian dan petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Roa Malaka.

4 Papan Reklame di Pos Polisi Ditertibkan

"Kami berterima kasih kepada aparat kepolisian yang mendukung program pemerintah untuk penataan ini. Pos polisi di lokasi sudah lama tidak digunakan lagi sehingga dibongkar," katanya, Rabu (27/4).

Djaharudin mengungkapkan, selain membongkar bangunan bekas pos polisi, petugas gabungan juga menderek 11 kendaraan roda dua yang parkir sembarangan di bahu jalan. Petugas kepolisian juga memberikan sanksi tilang terhadap 10 kendaraan roda empat yang kedapatan parkir liar.

"Kita juga imbau warga agar tidak memarkirkan kendaraaan miliknya di badan jalan karena memicu kemacetan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1557 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1551 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1372 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1258 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye915 personAnita Karyati