You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 4 Papan Reklame di Pos Polisi Ditertibkan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

4 Papan Reklame di Pos Polisi Ditertibkan

Dua kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) kecamatan Taman Sari dan Gambir menggelar operasi penertiban reklame liar di dua wilayah perbatasan Jakarta Barat dan Pusat persisnya di Jalan Sukarjo Wiryoprantoro, Rabu (23/3).

Sebanyak empat papan reklame liar yang terpasang di pos polisi Jalan Sukarjo Wiryopranoto diturunkan karena tidak memiliki izin

"Sebanyak empat papan reklame liar yang terpasang di pos polisi Jalan Sukarjo Wiryopranoto diturunkan karena tidak memiliki izin," kata Andri Kunarso, Kepala UPPD Taman Sari, Rabu (23/3).

Ia mengatakan, empat papan reklame berukuran 5 x 0,8 meter ini tidak terdaftar baik di kantor UPPD Taman Sari maupun Gambir. "Kami juga telah melayangkan surat terkait rencana penertiban papan reklame di salah satu pos dan pihak kepolisian mendukung penuh," katanya.

Reklame Ilegal di Jl Gajah Mada Segera Ditertibkan

Andri pun meminta para penyelenggara reklame di Ibukota dapat menaati Peraturan Gubernur Nomor 244 Tahun 2015 perihal petunjuk teknis penyelenggaraan reklame.

"Di sepanjang Jalan Gajah Mada hingga Hayam Muruk yang diatur di dalam pergub, masuk kawasan kendali ketat. Reklame yang boleh dipasang hanya yang menempel di gedung, sedangkan yang menjulur keluar atau yang berada di jalan hijau di sepanjang ruas jalan tersebut tidak bisa lagi dikeluarkan izinnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1548 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1540 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1355 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye908 personAnita Karyati