You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 4 Papan Reklame di Pos Polisi Ditertibkan
photo Folmer - Beritajakarta.id

4 Papan Reklame di Pos Polisi Ditertibkan

Dua kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) kecamatan Taman Sari dan Gambir menggelar operasi penertiban reklame liar di dua wilayah perbatasan Jakarta Barat dan Pusat persisnya di Jalan Sukarjo Wiryoprantoro, Rabu (23/3).

Sebanyak empat papan reklame liar yang terpasang di pos polisi Jalan Sukarjo Wiryopranoto diturunkan karena tidak memiliki izin

"Sebanyak empat papan reklame liar yang terpasang di pos polisi Jalan Sukarjo Wiryopranoto diturunkan karena tidak memiliki izin," kata Andri Kunarso, Kepala UPPD Taman Sari, Rabu (23/3).

Ia mengatakan, empat papan reklame berukuran 5 x 0,8 meter ini tidak terdaftar baik di kantor UPPD Taman Sari maupun Gambir. "Kami juga telah melayangkan surat terkait rencana penertiban papan reklame di salah satu pos dan pihak kepolisian mendukung penuh," katanya.

Reklame Ilegal di Jl Gajah Mada Segera Ditertibkan

Andri pun meminta para penyelenggara reklame di Ibukota dapat menaati Peraturan Gubernur Nomor 244 Tahun 2015 perihal petunjuk teknis penyelenggaraan reklame.

"Di sepanjang Jalan Gajah Mada hingga Hayam Muruk yang diatur di dalam pergub, masuk kawasan kendali ketat. Reklame yang boleh dipasang hanya yang menempel di gedung, sedangkan yang menjulur keluar atau yang berada di jalan hijau di sepanjang ruas jalan tersebut tidak bisa lagi dikeluarkan izinnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2041 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1011 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye908 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye903 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye787 personFakhrizal Fakhri