You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 4 Papan Reklame di Pos Polisi Ditertibkan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

4 Papan Reklame di Pos Polisi Ditertibkan

Dua kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) kecamatan Taman Sari dan Gambir menggelar operasi penertiban reklame liar di dua wilayah perbatasan Jakarta Barat dan Pusat persisnya di Jalan Sukarjo Wiryoprantoro, Rabu (23/3).

Sebanyak empat papan reklame liar yang terpasang di pos polisi Jalan Sukarjo Wiryopranoto diturunkan karena tidak memiliki izin

"Sebanyak empat papan reklame liar yang terpasang di pos polisi Jalan Sukarjo Wiryopranoto diturunkan karena tidak memiliki izin," kata Andri Kunarso, Kepala UPPD Taman Sari, Rabu (23/3).

Ia mengatakan, empat papan reklame berukuran 5 x 0,8 meter ini tidak terdaftar baik di kantor UPPD Taman Sari maupun Gambir. "Kami juga telah melayangkan surat terkait rencana penertiban papan reklame di salah satu pos dan pihak kepolisian mendukung penuh," katanya.

Reklame Ilegal di Jl Gajah Mada Segera Ditertibkan

Andri pun meminta para penyelenggara reklame di Ibukota dapat menaati Peraturan Gubernur Nomor 244 Tahun 2015 perihal petunjuk teknis penyelenggaraan reklame.

"Di sepanjang Jalan Gajah Mada hingga Hayam Muruk yang diatur di dalam pergub, masuk kawasan kendali ketat. Reklame yang boleh dipasang hanya yang menempel di gedung, sedangkan yang menjulur keluar atau yang berada di jalan hijau di sepanjang ruas jalan tersebut tidak bisa lagi dikeluarkan izinnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye3970 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2772 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1735 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1550 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1408 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik