You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 4 Papan Reklame di Pos Polisi Ditertibkan
photo Folmer - Beritajakarta.id

4 Papan Reklame di Pos Polisi Ditertibkan

Dua kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) kecamatan Taman Sari dan Gambir menggelar operasi penertiban reklame liar di dua wilayah perbatasan Jakarta Barat dan Pusat persisnya di Jalan Sukarjo Wiryoprantoro, Rabu (23/3).

Sebanyak empat papan reklame liar yang terpasang di pos polisi Jalan Sukarjo Wiryopranoto diturunkan karena tidak memiliki izin

"Sebanyak empat papan reklame liar yang terpasang di pos polisi Jalan Sukarjo Wiryopranoto diturunkan karena tidak memiliki izin," kata Andri Kunarso, Kepala UPPD Taman Sari, Rabu (23/3).

Ia mengatakan, empat papan reklame berukuran 5 x 0,8 meter ini tidak terdaftar baik di kantor UPPD Taman Sari maupun Gambir. "Kami juga telah melayangkan surat terkait rencana penertiban papan reklame di salah satu pos dan pihak kepolisian mendukung penuh," katanya.

Reklame Ilegal di Jl Gajah Mada Segera Ditertibkan

Andri pun meminta para penyelenggara reklame di Ibukota dapat menaati Peraturan Gubernur Nomor 244 Tahun 2015 perihal petunjuk teknis penyelenggaraan reklame.

"Di sepanjang Jalan Gajah Mada hingga Hayam Muruk yang diatur di dalam pergub, masuk kawasan kendali ketat. Reklame yang boleh dipasang hanya yang menempel di gedung, sedangkan yang menjulur keluar atau yang berada di jalan hijau di sepanjang ruas jalan tersebut tidak bisa lagi dikeluarkan izinnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye974 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personTiyo Surya Sakti
close