You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Salahi Peruntukan, Gudang di Jaktim Dibongkar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Gudang Toko Baja di Jaktim Dibongkar

Sebuah gudang toko baja di Jalan Jati Waringin RT 01/13 Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur dibongkar. Pembongkaran dilakukan karena gudang yang dibangun di atas lahan seluas 800 meter persegi itu menyalahi peruntukan.

Kawasan ini peruntukannya perkantoran namun pemilik mendirikan gudang untuk jual beli besi dan baja

 

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Timur, Heri Purwanto mengatakan, sebelum dibongkar, pihaknya sudah memberikan surat peringatan pertama (SP1) hingga SP3 dan Surat Perintah Bongkar(SPB).

Bangunan Liar di Kali Adem akan Dibongkar

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pemilik bangunan tak kunjung membongkar sendiri bangunannya hingga akhirnya dibongkar paksa dengan satu alat berat.

"Kesalahannya menyalahi peruntukan. Kawasan ini peruntukannya perkantoran namun pemilik mendirikan gudang untuk jual beli besi dan baja. Kita sudah peringatkan namun pemilik tetap membandel," katanya, Rabu (27/4).

Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Makasar, Sidik Rawanta menambahkan, pihaknya telah melayangkan SP 3 sejak 22 Maret lalu disusul surat segel pada 25 Maret dan SPB pada 31 Maret 2016 lalu. Karena tidak diindahkan, pihaknya akhirnya melayangkan surat bongkar paksa pada 25 Arpi lalu.

"Ternyata pemilik tidak peduli dan tidak mau membongkar. Hari ini dibongkar paksa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3659 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1059 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye903 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye899 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye859 personNurito