You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Bangunan Sepanjang Tanggul Kali Adem Akan Ditertibkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Kali Adem akan Dibongkar

Ratusan bangunan semi permanen di bantaran Kali Adem dan Kali Gendong, kawasan Muara Angke, Pluit, Penjaringan, akan ditertibkan. Pembongkaran dilakukan dalam rangka revitalisasi kali.

Tahun ini, dalam rangka revitalisasi kali. Segera akan dibongkar Pemkot Jakarta Utara

Lurah Pluit, Purnomo mengatakan, panjang total bantaran di dua kali yang akan ditertibkan mencapai 1,5 kilometer. Diperkirakan, bangunan di kedua lokasi mencapai 300 bangunan.

Kali Sunter dan BGR Akan Dinormalisasi

“Tahun ini, dalam rangka revitalisasi kali. Segera akan dibongkar Pemkot Jakarta Utara,” ujar Purnomo, Rabu (20/4).

Dikatakan Purnomo, dari sekitar 300 bangunan semi permanen yang akan dibongkar pada dua bantaran kali tersebut, hanya 100 bangunan yang benar-benar dijadikan hunian warga. Sisanya, sebanyak 200 bangunan dijadikan sebagai gudang penyimpanan barang-barang bekas, penjemuran ikan, warung nasi, warung kopi, bengkel dan lain sebagainya.

Kemungkinan penertiban akan dilakukan pertengahan Juli 2016, usai hari raya Idul Fitri 1437 nanti. Untuk mensosialisasikan rencana tersebut, Purnomo mengaku sudah mengumpulkan sekitar 150 warga. Disepakati, warga akan membongkar sendiri bangunannya.

“Tapi kalau sampai setelah lebaran tak juga dibongkar pemiliknya, maka akan dibongkar paksa oleh petugas,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye943 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati