18 PMKS di Jakbar Diamankan
Jajaran Satpol PP Jakarta Barat menggelar razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah ruas jalan di wiayahnya. Hasilnya, belasan PMKS yang terdiri dari juru parkir (jukir) liar dan pengamen berhasil diamankan.
Totalnya ada sebanyak 18 pak ogah dan pengamen diamankan dari sejumlah ruas jalan
"Totalnya ada sebanyak 18 jukir liar dan pengamen diamankan dari sejumlah ruas jalan," ujar Sugianto, Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Rabu (27/4).
Ia menuturkan, 18 PMKS tersebut terjaring saat beroperasi di Jalan Tubagus Angke, Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan putaran Indosiar dan Rusun Pesakih, Jalan S Parman, Jalan Panjang dan Jalan Sumur Bor.
662 PMKS di Jakut Terjaring Razia"Operasi PMKS digelar secara serentak di beberapa wilayah kecamatan dengan mengerahkan sekitar 100 personel," ujarnya.
Ditambahkan Sugianto, keberadaan PMKS ini, khususnya jukir liar kerap dikeluhkan pengguna jalan karena kerap menimbulkan kemacetan serta mengintimidasi pengendara apabila tidak memberi uang.
"Mereka yang terjaring razia langsung dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk mendapatkan pembinaan," tandasnya.