Satpol PP Jakut Jaring 25 PMKS
25 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terjaring razia di tiga wilayah kecamatan di Jakarta Utara. Razia tersebut digelar jajaran Satpol PP setempat secara serentak di sejumlah ruas jalan.
PMKS yang terjaring terdiri dari pengemis, pengamen, gelandangan dan sebagainya
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Choiruddin mengatakan, saat ini pihaknya memang tengah mengupayakan wilayah kerjanya bebas dari PMKS. Dari tiga wilayah kecamatan yakni Tanjung Pirok, Penjaringan dan Kelapa Gading, petugasnya berhasil menjaring 25 PMKS.
"PMKS yang terjaring terdiri dari pengemis, pengamen, gelandangan dan sebagainya," katanya, Rabu (27/4).
150 Personel Pemkot Jaktim Buru PMKSIa menyebutkan, di wilayah Tanjung Priok, pihaknya menjaring tujuh PMKS. Sementara di Penjaringan berhasil diamankan delapan orang PMKS. Sedangkan di Kelapa Gading, PMKS yang diamankan berjumlah 10 orang.
"
Para PMKS tersebut selanjutnya kita serahkan ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat," tandasnya.