You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tiga Bangunan Rumah Tinggal di Jaksel Ditertibkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Tiga Bangunan Rumah di Jaksel Dibongkar

Tiga bangunan rumah tinggal di lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan dibongkar. Pembongkaran dilakukan karena ketiga bangunan melanggar ketentuan dan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ini pelajaran buat masyarakat agar membangun bangunan dengan tertib dan sesuai perizinan

Kepala Suku Dinas Penataaan Kota Jakarta Selatan, Sukria mengatakan, bangunan pertama yang dibongkar berada di Jalan Abdul Majid Persil 12, Cilandak Barat, Cilandak lantaran melanggar ketinggian lantai.

"Seharusnya tiga lantai, tapi pemiliknya membangun empat lantai," katanya, Kamis (28/4).

30 Bangunan Liar di Sawah Besar Dibongkar

Ia melanjutkan, bangunan berikutnya yang dibongkar berlokasi di Jalan Saridin 1, T 08/09, Ragunan Pasar Minggu karena tidak sesuai perizinan, tepatnya melanggar jarak bebas samping. Terkahir, bangunan rumah di Jalan Pinang Suasa V Blok UV, RT 14/03, Pondok Pinang, Kebayoran Lama yang dibongkar.

"Harusnya bangunan itu tidak nempel batas tanah, tapi ini dibangun menempel. Ini pelajaran buat masyarakat agar membangun bangunan dengan tertib dan sesuai perizinan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1372 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personTiyo Surya Sakti
close