You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tiga Bangunan Rumah Tinggal di Jaksel Ditertibkan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Tiga Bangunan Rumah di Jaksel Dibongkar

Tiga bangunan rumah tinggal di lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan dibongkar. Pembongkaran dilakukan karena ketiga bangunan melanggar ketentuan dan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ini pelajaran buat masyarakat agar membangun bangunan dengan tertib dan sesuai perizinan

Kepala Suku Dinas Penataaan Kota Jakarta Selatan, Sukria mengatakan, bangunan pertama yang dibongkar berada di Jalan Abdul Majid Persil 12, Cilandak Barat, Cilandak lantaran melanggar ketinggian lantai.

"Seharusnya tiga lantai, tapi pemiliknya membangun empat lantai," katanya, Kamis (28/4).

30 Bangunan Liar di Sawah Besar Dibongkar

Ia melanjutkan, bangunan berikutnya yang dibongkar berlokasi di Jalan Saridin 1, T 08/09, Ragunan Pasar Minggu karena tidak sesuai perizinan, tepatnya melanggar jarak bebas samping. Terkahir, bangunan rumah di Jalan Pinang Suasa V Blok UV, RT 14/03, Pondok Pinang, Kebayoran Lama yang dibongkar.

"Harusnya bangunan itu tidak nempel batas tanah, tapi ini dibangun menempel. Ini pelajaran buat masyarakat agar membangun bangunan dengan tertib dan sesuai perizinan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4259 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1815 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1601 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1587 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1563 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik