You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tiga Bangunan Rumah Tinggal di Jaksel Ditertibkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Tiga Bangunan Rumah di Jaksel Dibongkar

Tiga bangunan rumah tinggal di lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan dibongkar. Pembongkaran dilakukan karena ketiga bangunan melanggar ketentuan dan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ini pelajaran buat masyarakat agar membangun bangunan dengan tertib dan sesuai perizinan

Kepala Suku Dinas Penataaan Kota Jakarta Selatan, Sukria mengatakan, bangunan pertama yang dibongkar berada di Jalan Abdul Majid Persil 12, Cilandak Barat, Cilandak lantaran melanggar ketinggian lantai.

"Seharusnya tiga lantai, tapi pemiliknya membangun empat lantai," katanya, Kamis (28/4).

30 Bangunan Liar di Sawah Besar Dibongkar

Ia melanjutkan, bangunan berikutnya yang dibongkar berlokasi di Jalan Saridin 1, T 08/09, Ragunan Pasar Minggu karena tidak sesuai perizinan, tepatnya melanggar jarak bebas samping. Terkahir, bangunan rumah di Jalan Pinang Suasa V Blok UV, RT 14/03, Pondok Pinang, Kebayoran Lama yang dibongkar.

"Harusnya bangunan itu tidak nempel batas tanah, tapi ini dibangun menempel. Ini pelajaran buat masyarakat agar membangun bangunan dengan tertib dan sesuai perizinan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye7747 personNurito
  2. Warga Kepulauan Seribu Berhak Dapat Layanan Transportasi Setara

    access_time16-08-2026 remove_red_eye1408 personFakhrizal Fakhri
  3. Lomba Dayung di Pasar Baru Digelar Akhir Agustus

    access_time20-08-2026 remove_red_eye1225 personFolmer
  4. Ketua RW dan LMK di Susukan Adu Jago Bikin Nasi Goreng

    access_time19-08-2026 remove_red_eye923 personNurito
  5. Pemprov DKI Inventarisasi Kebutuhan dan Pengiriman Bantuan Korban Gempa NTT

    access_time16-08-2026 remove_red_eye911 personAldi Geri Lumban Tobing