You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
rusun_marunda_jakut_dokbjcom_6.jpg
photo Doc - Beritajakarta.id

Salahi Aturan, 42 Unit Rusunawa Disegel

Terbukti menyalahi aturan, 42 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda di Cilincing, Jakarta Utara disegel oleh Unit Pengelola Rusun Sewa (UPRS) Wilayah I Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI Jakarta, Kamis (19/6). Puluhan penghuni unit rusunawa itu diketahui tidak sesuai dengan nama pemilik asli atau belum melakukan perjanjian sewa.

Untuk tahap awal kita berikan segel putih. Hal itu karena mereka belum mengurus SP (surat perjanjian) dan penghuninya tidak sesuai daftar pemilik hunian

"Di Rusunawa Marunda ini ada 42 unit yang disegel. Puluhan unit itu berada di cluster Blok C 1,2 dan 5. Penyegelan itu dilakukan setelah kami melakukan sweeping atas 300 unit."  kata Marhayadi, Kepala UPRS Wilayah I Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI.

Marhayadi menjelaskan, selama ini pihaknya kerap memperoleh informasi terkait maraknya penghuni rusunawa yang melanggar aturan. Atas laporan tersebut, pihaknya kemudian menggelar razia mendadak.

212 KK Penghuni Rusun di Jakut Terancam Diusir

"Untuk tahap awal kita berikan segel putih. Hal itu karena mereka belum mengurus SP (surat perjanjian) dan penghuninya tidak sesuai daftar pemilik hunian," ujar Marhayadi.

Menurut Marhayadi, segel putih yang ditempel pada pintu unit, untuk memberi peringatan kepada pemilik agar mengurus atau mengklarifikasi status unitnya. Untuk itu, pihaknya memberi tenggat waktu selama tujuh hari kepada penghuni unit yang disegel mengurus administrasinya.

"Kalau setelah tujuh hari tidak diurus, akan kita tempel segel merah. Kalau tidak juga diurus tiga hari setelah segel merah akan kita gembok dan ambil alih," tegasnya.

Sementara itu, penghuni unit rusunawa yang disegel, Dewi Anggraeni (42), mengakui, unit yang ditempati meupakan atas nama anaknya. Ia dan suami menempati Cluster C Blok C Unit 111 Rusunawa Marunda, sejak dua bulan lalu, setelah anaknya pergi keluar kota dalam rangka urusan kerja.

"Sebelumnya saya ngontrak di Cilincing. Karena anak ada urusan, saya sama suami disuruh nempati. Nanti saya telepon dia untuk mengurus ke pengelola," tukas Dewi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1740 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1107 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1097 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye933 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye909 personTiyo Surya Sakti