You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
rusun marunda dok bjcom
rusun marunda dok bjcom .
photo Bayu Suseno - Beritajakarta.id

212 KK Penghuni Rusun di Jakut Terancam Diusir

Rencana penertiban penghuni rumah susun (rusun) Juni mendatang, sebanyak 212 Kepala Keluarga (KK) penghuni rusun di Jakarta Utara, terancam diusir. Sebab, hingga kini ratusan warga di kedua rusun yakni, Marunda dan Muara baru belum melakukan Surat Perjanjian (SP) kepemilikan unit.

Salah satu syarat untuk bisa membuat SP adalah memiliki KTP DKI. Hingga saat ini kami masih menyisir warga yang belum SP, karena kalau sampai Juni nanti belum juga akan kita sita unitnya

Data Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah 1, sebanyak 142 penghuni rusun Marunda belum melakukan SP sebagai persyaratan tinggal di rusun. Dengan rincian, sebanyak 70 orang di Cluster B dan 72 di Cluster C. Sedangkan di Rusun Muara Baru dari total sebanyak 400 unit, 70 diantara belum melakukan SP.

Kepala UPRS Wilayah 1 Dinas Perumahan, Gedung dan Aset Pemda DKI Jakarta, Maharyadi, mengatakan, mulai awal Juni mendatang, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap penghuni rusun yang belum melakukan SP. Hal itu dilakukan sebagai upaya penertiban penghuni rusun dari warga yang semestinya mendapat jatah unit.

Ahok: Rusun Hanya untuk yang Punya KTP

"Salah satu syarat untuk bisa membuat SP adalah memiliki KTP DKI. Hingga saat ini kami masih menyisir warga yang belum SP, karena kalau sampai Juni nanti belum juga akan kita sita unitnya," tegas Maharyadi, Sabtu (24/5).

Menurutnya, hingga kini pihak UPRS terus mendorong warga untuk melakukan SP. Sedangkan untuk kelengkapan Administrasi warga, pihak Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), selama 2 minggu ke depan akan menempatkan unit layanan khusus di Rusunawa Marunda.

"Sepanjang 2014 ini sudah sebanyak 72 unit Rusunawa Marunda yang kita kosongkan. Kalau yang sudah diambil alih itu karena alih kepemilikan," katanya.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara, Edison Sianturi, mengatakan, selama ini pihaknya sudah mencoba lakukan layanan kependukan jemput bola terhadap warga. Pada 2013 lalu, sekitar 2300 warga di Rusunawa Marunda yang diproses KTP.

"Sedangkan pada tahun 2014 ini, sudah sebanyak 254 warga di Cluster C yang sudah diproses KTP-nya. Hingga 2 minggu ke depan, kita akan tempatkan layanan khusus di Rusunawa Marunda," ujarnya.

Pihaknya, tambah Edison, berharap warga mau mengurus administrasi kependudukan. Sebab, dengan kelengkapan administrasi yang sesuai domisili akan memudahkan warga dalam mengurus legalitas yang dibutuhkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2155 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1210 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye977 personDessy Suciati