4 Warga Koja Terjaring OTT
Sebanyak empat warga Kecamatan Koja, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satpol PP Kecamatan dan Sudin Kebersihan Jakarta Utara. Mereka terjaring OTT saat membuang sampah di tepi jalan di dua kelurahan.
Kita kerahkan petugas Satpol PP dan PHL kebersihan, untuk memantau. Hasilnya petugas mendapati empat orang membuang sampah di lokasi tersebut
6 Warga Terjaring OTT Sampah di KBT
Camat Koja, Rahmat Effendi Lubis mengatakan, akhir-akhir ini pihaknya mendapat laporan banyak tumpukan sampah di kawasan Jl Bendungan Melayu (Tugu Selatan) dan Jl Kober (Tugu Utara). Karena itu, pihaknya menempatkan petugas untuk memonitor kedua lokasi.
"Kita kerahkan petugas Satpol PP dan PHL kebersihan, untuk memantau. Hasilnya petugas mendapati empat orang membuang sampah di lokasi tersebut," ujarnya, Kamis (28/4).
Selanjutnya, keempat warga tersebut dibawa ke kantor kecamatan. Mereka dicatat identitasnya dan dikenakan denda membayar Rp 100 ribu rupiah.