You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
68 Mantan PNS Diminta Kembalikan Gaji
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

68 Mantan PNS Diminta Kembalikan Gaji

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, dengan adanya pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik (e-PUPNS) bisa mengetahui data pasti PNS.

Kami suruh balikin. Atasannya kamu kasih sanksi karena tidak melapor

Ia meminta mantan PNS yang masih menerima gaji untuk menggembalikan ke kas negara.

"Kami suruh balikin. Atasannya kamu kasih sanksi karena tidak melapor," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/4).

68 PNS DKI Belum Registrasi e-PUPNS

Di DKI tercatat 68 PNS tidak melakukan pendataan melalui e-PUPNS. Setelah ditelusuri, mereka sudah berhenti atau terjerat kasus hukum. Salah satu PNS yang terjerat kasus hukum dan masih menerima gaji yakni pegawai di Biro Kepala Daerah dan Hukungan Kerjasama Luar Negeri (KDH-KLN).

"Justru kami tahu karena adanya sistem online. Jadi dulu, PNS yang sudah berhenti pun, dipenjara pun, gajinya jalan terus. Salah satunya di Biro KDH malahan," ujarnya.

Jika ada PNS yang terjerat kasus hukum, meski pun belum inkrah akan diberhentikan dari PNS DKI. Namun dengan status diberhentikan dengan hormat. "Dan itu dia masih punya hak untuk dapatkan pensiun, ini undang-undang, saya tidak bisa ngelak," terang Basuki.

Basuki mengakui kesulitan memantau 70 ribu PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta karena masih dilakukan secara manual. Dengan adanya sistem elektronik akan lebih memudahkan pemantauan.

"Ditambah dengan sistem KPI (Key Performance Indicator) jadi lebih baik. Kalau tidak ada sistem elektronik, 70 ribu lebih pegawai kamu enggak bisa kontrol," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1828 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1202 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye863 personAnita Karyati
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye711 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye670 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik