You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hanya 68 PNS Tak Registrasi e-PUPNS
photo Doc - Beritajakarta.id

68 PNS DKI Belum Registrasi e-PUPNS

Badan Kepagawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mencatat ada  1.848 pegawai negeri sipil (PNS) yang tak melakukan pendataan ulang PNS secara elektronik (e-PUPNS). Dari keseluruhan jumlah tersebut, hanya 68 di antara yang tidak diketahui keterangannya. Sementara lainnya sudah pensiun, diberhentikan dari PNS, meninggal, dan lain sebagainya.

Memang ada 68 pegawai yang tidak melakukan e-PUPNS, tapi masih menerima gaji

Kepala BKD DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, dirinya telah menyelidiki data yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengenai adanya PNS fiktif. Hasilnya hanya ada 68 PNS yang tidak melakukan e-PUPNS namun tetap mendapatkan gaji.

DKI Selidiki Data PNS Fiktif

"Memang ada 68 pegawai yang tidak melakukan e-PUPNS, tapi masih menerima gaji," ujar Agus di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/4).

Menurut Agus, sebagian dari mereka sedang terjerat kasus hukum. Namun putusannya belum inkracht sehingga yang bersangkutan masih tetap mendapat gaji. 

"Karena mungkin PNS ini sedang proses persidangan, sudah ditahan sehingga tidak bisa input data," ucapnya.

Berdasarkan data BKD, dari 1.848 PNS yang belum melakukan registrasi ulang tersebut, terdiri atas 780 PNS pensiunan, 371 PNS berhenti dengan hormat, 211 PNS meninggal dunia, 55 PNS berhenti tidak hormat, 27 PNS berhenti sementara, 4 CPNS mengundurkan diri dan 68 PNS belum melakukan registrasi elektronik.

Kemudian ada 322 PNS yang tidak terdaftar di BKD DKI, namun tercatat di BKN sebagai pegawai Pemprov DKI. Sehingga harus dilakukan pengecekan lebih dalam lagi.

 

"Kemungkinan ini PNS udah pindah, tetapi NIP (nomor induk pegawai) belum dicabut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close